Minggu, 5 Oktober 2025

Berita Viral

Video Kekerasan di Panti Asuhan Palembang, 18 Anak jadi Korban, Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Berikut fakta-fakta viral video kekerasan anak panti asuhan di Palembang. Ternyata pelaku punya riwayat gangguan jiwa.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com: Instagram.com/lets.talkandenjoy dan TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan
(Kiri) Video viral pemilik panti asuhan di Palembang saat melakukan kekerasan kepada anak asuhnya dan (Kanan) H, pelaku kekerasan terhadap anak panti asuhan saat diamankan polisi. 

Ada 18 orang korban

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat mendatangi lokasi kekerasan terharap anak panti asuhan pada Minggu (26/2/2023).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat mendatangi lokasi kekerasan terharap anak panti asuhan pada Minggu (26/2/2023). (TRIBUNSUMSEL.COM/KRISTELA)

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib membenarkan penangkapan H.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ada 18 anak asuh yang menjadi korban kekerasan pelaku.

Meskipun demikian, kata Ngajib, pihaknya belum bisa memastikan jenis kekerasan yang dialami para korban.

Apakah kekerasan verbal maupun jenis kekerasan lainnya.

Semua masih dalam pendalaman Polrestabes Palembang.

"Belum ada (kekerasan seksual) yang dialami anak-anak. Masih pendalaman proses penyelidikan, " tegas Ngajib, dikutip dari TribunSumsel.com.

Sedangkan motif pelaku melakukan kekerasan karena emosi.

"(H) kesal dengan anak-anak didiknya karena dianggap malas dan tidak disiplin, " tambah Ngajib.

Punya riwayat gangguan jiwa

Ngajib melanjutkan penjelasannya, H dilaporkan memiliki riwayat gangguan jiwa.

Informasi tersebut polisi dapatkan dari keterangan istri H.

"Informasi dari istrinya memang begitu. Ini juga akan kami buktikan dan sudah komunikasi dengan Rumah sakit Charitas karena di sana dia melakukan pemeriksaan.

Tapi untuk kekerasan tersangka melakukan itu dalam keadaan sadar, " ujarnya.

Ngajib menambahkan, pihaknya sudah membawa H ke RS Bhayangkara Palembang untuk diperiksa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved