Senin, 6 Oktober 2025

Kerusuhan di Wamena Papua

Polda Papua Pastikan 10 Korban Tewas akibat Kerusuhan di Wamena, 8 di Antaranya Warga Asli Papua

Kapolda menyebut 10 korban tewas terdiri dari delapan masyarakat asli Papua dan dua lainnya dari pendatang.

Editor: Dewi Agustina
Tribun-Papua.com/Arny Hisage
TERPROVOKASI - Massa membakar kios milik warga perantau di Kampung Lantipo, Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (23/2/2023) siang. Warga terprovokasi isu penculikan anak. Kapolda Papua menyebut 10 korban tewas terdiri dari delapan masyarakat asli Papua dan dua lainnya dari pendatang. 

Kronologis Kejadian

Peristiwa kerusuhan bermula ketika warga menghentikan sebuah mobil yang digunakan untuk berjualan di Sinakma pada Kamis (23/2/2023) siang.

Dua orang yang ada di dalam kendaraan tersebut dituduh menculik seorang anak.

Kapolres Jayawijaya yang mendapat laporan tersebut kemudian tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi.

Ajakan Kapolres untuk menyelesaikan masalah di Kantor Polres Jayawijaya sempat diterima, namun tiba-tiba muncul sekelompok warga yang melakukan provokasi dan kemudian melakukan aksi anarkis.

Tidak hanya berusaha menyerang dua warga yang dituduh menculik anak, massa juga menyerang aparat keamanan yang ada di lokasi.

Peringatan yang diberikan oleh polisi pun tidak dihiraukan.

Baca juga: Warga Masih Takut Keluar Rumah Pasca Kerusuhan di Wamena, Ada yang Mengungsi ke Polres dan Kodim

Massa terus berusaha menyerang aparat keamanan dan kendaraan yang ada di lokasi kejadian.

Sementara itu, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua akan membentuk tim untuk melakukan investigasi dalam kasus kericuhan ini.

Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem menduga adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan kericuhan oleh aparat keamanan di Wamena.

Meski begitu, Theo menegaskan Komnas HAM adalah lembaga berwenang menyatakan adanya pelanggaran tersebut.

Petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api di Kampung Sapalek, Jalan Trans Irian, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api di Kampung Sapalek, Jalan Trans Irian, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya. (Dokumentasi Humas Polda Papua)

"Bisa ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak," ungkap Theo Hesegem kepada Tribun-Papua.com, di Wamena, Jumat (23/2/2023).

Theo menyebut, negara lewat perangkat aparat keamanan melakukan penembakan terhadap warga sipil dalam upaya meredam kericuhan di Sinakma.

Sementara, kasus penikaman dan panah oleh massa yang menewaskan 9 orang dalam peristiwa itu dikategorikan sebagai kriminal.

"Dugaan pelanggaran HAM-nya untuk penggunaan senjata. Senjata tidak boleh digunakan sembarang karena ada aturan dan mekanisme," ungkap Theo.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 10 Orang Tewas dan 18 Luka Kericuhan Wamena, Kapolda Papua: Ada Provokator Tiba-tiba Serang Aparat

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved