Selasa, 30 September 2025

Oknum Satresnarkoba di Sulsel Lindungi Pengedar Narkoba, Bocorkan Informasi Operasi Penangkapan

Modus yang digunakan polisi di Sulsel untuk melindungi pengedar narkoba dengan meminta sejumlah uang ke bandar agar diberi info operasi penangkapan.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Terungkap sosok polisi di Tana Toraja yang melindungi pengedar narkoba. Kini oknum polisi tersebut telah ditahan di sel khusus dan akan disidang etik. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum Polisi yang bertugas di Satresnarkoba Resort Toraja Utara, Sulawesi Selatan berinisial G ditahan karena diduga melindugi pengedar narkoba.

Kasus ini terungkap setelah seorang tersangka pengedar narkoba mengaku mendapat perlindungan dari oknum polisi saat melancarkan aksinya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan polisi berinisial G meminta sejumlah uang kepada pengedar narkoba agar mendapat informasi operasi penangkapan.

"Dia (oknum polisi G) melindungi saja. Pokoknya dia memberi informasi apabila ada operasi, intinya dia melindungi," tegasnya, Rabu (22/2/2023), dikutip dari TribunTimur.com.

Baca juga: Sidang Perkara Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Singgung Ambisi AKBP Dody Prawiranegara Naik Pangkat

Jaringan pengedar narkoba yang dilindungi polisi berinisial G tidak hanya dari Toraja Utara, tapi juga sejumlah wilayah lain di Sulsel.

"Jaringannya Sidrap, Soppeng daerah-daerah sana," tambahnya.

Dalam proses pemeriksaan, terdapat sejumlah bukti aliran dana yang masuk ke polisi berinisial G dari bandar narkoba.

"Disitu ada komunikasi aktif antara oknum polisi (G) dengan tersangka sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena membekingi peredaran narkoba," bebernya.

Oknum polisi yang bersangkutan mengaku sering mendapat uang dari bandar narkoba sejak 2022.

"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu," ungkapnya.

Kini, polisi berinisial G sudah ditahan di sel khusus dan akan diproses pelanggaran kode etiknya.

"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu, setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," sambungnya.

Kombes Pol Komang Suartana mengatakan telah melakukan tes urine terhadap oknum polisi tersebut, namun hasilnya negatif.

"Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di wilayah Toraja sana," tegasnya.

Ia menambahkan selain polisi berinisial G, ada sembilan oknum polisi lain yang juga diperiksa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved