Jari Bayi Tergunting Perawat
Update Jari Bayi yang Tergunting di Palembang: Jari Korban Membusuk, Oknum Perawat Ditahan
Inilah kabar terbaru soal kasus bayi delapa bulan yang jarinya terputus karena tergunting di Palembang, Sumatera Selatan.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Endra Kurniawan
Hal tersebut diungkapkan oleh AKBP Haris Dinzah selaku Kasat Reskrim Polres Palembang.
"Bener setelah ditetapkan tersangka kemarin, hari ini DN resmi kita tahan di tahanan Polrestabes Palembang, " tegas Haris, Kamis (9/2/2023).

Mengutip Sripoku.com, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa gunting berukuran besar.
"Adapun barang bukti yang kita amankan berupa gunting besar yang saat itu digunkan DN yang menyebabkan jari Ar putus, " bebernya.
DN pun terjerat Pasal 60 KUHP Ayat 1 tentang kelalaian yang menyebabkan orang luka berat.
"Benar DN terancam hukuman 5 tahun penjar," ungkap Haris.
(Tribunnews.com, Renald)(Sripoku.com, Yandi Triansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.