Minggu, 5 Oktober 2025

Disuruh Pisah dengan Istrinya, Pria di Lubuklinggau Sumsel Aniaya Ibunya

Rio mengaku tak sengaja memukul ibunya karena disuruh pisah dengan istri dan anaknya.

Editor: Erik S
Sodahead
(Ilustrasi) Rio Tabur (24 tahun) warga Lubuklinggau Timur I, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena menganiaya ibunya. 

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU- Rio Tabur (24 tahun) warga Lubuklinggau Timur I, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena menganiaya ibunya.

Rio mengaku tak sengaja memukul ibunya karena disuruh pisah dengan istri dan anaknya.

Baca juga: Diduga Aniaya Warga, Pria Mengaku Paspampres di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Akibat ulahnya, ibunya mengalami luka memar, benjol di bawah mata sebelah kanan, luka memar pada tangan kiri dan  dalam keadaan syok.

"Saya pukul karena ibu saya itu menyuruh pisah dengan istrinya, saya memukul ibu saya tanpa ada faktor kesengajaan sama sekali," kata Rio di Polres Lubuklinggau, Jumat (10/2/2023).

Saat itu dia mengaku baru pulang dari bekerja kuli bangunan, sementara anak dan istrinya saat itu pulang ke rumah orang tuanya karena rindu.

"Barang-barang yang saya pecahkan itu barang di rumah saya sendiri, saya emosi saat itu dia (ibu) menyuruh saya pisah dengan istri dan anak saya," ungkapnya.

Dia membantah telah memukul ibunya, saat itu ia ingin memecahkan barang-barang di rumahnya, namun rupanya tersenggol tangannya.

"Saya tidak mukul, tapi saat itu hanya kesenggol saja," ungkapnya.

Baca juga: Ayah Aniaya Anak di Cimahi Terancam Hukuman Mati, Terbukti Tendang Korban 15 Kali hingga Tewas

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara saat pers rilis menyampaikan pelaku diamankan di Polres Lubuklinggau, Rabu (23/3/2023) lalu dan kasus penganiayaan itu terjadi di rumah korban.

"Kasus penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023 sekira pukul 18.30 WIB, di rumah korban," ungkapya.

Ceritanya Mulya ibu tersangka sedang mencuci piring di dapur, tiba-tiba terdengar suara orang membuka pintu di depan rumah.

"Saat itu korban melihat anaknya Rio, Rio langsung menuju dapur membanting dan memecahkan piring, panci dan lemari kaca di dalam rumahnya," ujarnya.

Baca juga: Ade Ungkap Alasan Aniaya Anaknya hingga Tewas, Berharap Tak Tumbuh Jadi Pribadi Nakal

Melihat anaknya marah-marah Mulya mencoba mengahalangi dan menenangkannya. Namun, saat itu juga Rio langsung memukul wajah ibunya dengan tangan kanannya.

Merasa tak puas Rio kembali memukul wajah ibunya pakai tangan kiri, dengan mengatakan  “KUBU KAU NI, NGAPO HP KAU NI MATI, AKU NI BELUM MAKAN” (kubu kamu ini mengapa HP kamu mati, saya belum makan).

Lalu dijawab korban “DUIT KEMAREN MASIH ADO DAK?, KADO LA ABES UJI KAU DI PEKAN BARU” (duit kemaren masih ada tidak? tidak mungkin duit kemaren habis, kata kamu di Pekanbaru).

"Setelah itu korban langsung pergi keluar dari rumahnya, untuk menyelamatkan diri," ujarnya.

Mendengar suara keributan, seketika itu tetangga korban, Susi dan Oga membawanya ke rumah sakit Dr. Sobirin untuk dilakukan pengobatan dan visum.

Baca juga: Pengamen yang Siksa Anaknya hingga Tewas di Cimahi Hanya Ajarkan Anaknya Bisa Membaca

"Atas kejadian itu korban mengalami luka memar, benjol di bawah mata sebelah kanan, luka memar pada tangan kiri, korban dalam keadaan syok," ungkapnya.

Kemudian korban merasa tidak senang atas perbuatan anak kandungnya, karena sudah sering kali menganiaya ibunya dan merusak barang-barang di rumahnya.

Akhirnya korban memutuskan melaporkannya kejadian itu  ke Polres Lubuklinggau.

Setelah menerima laporan dari korban pada tanggal 8 Februari 2023 sekira pukul 20.00 Wib, Tim Macan langsung melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi.

Lalu mengumpulkan alat bukti serta memastikan kembali bahwa korban benar-benar akan melanjutkan permasalahan hukum terhadap anak kandungnya sendiri.

"Kemudian sekira pukul 23.00 Wib pada saat cek TKP penganiayaan diketahui Rio sedang berada di  rumahnya langsung dilakukan penangkapan," ungkapnya.

Namun, tersangka berusaha dan melakukan perlawanan tangan kosong terhadap Polisi, berkat kesigapan Tim Macan Linggau, Rio diamankan ke Polres Lubuklinggau.

Baca juga: Terungkap Alasan 2 Perampok di Ciledug Cirebon Tikam Pasutri, Pelaku Adik Tiri Korban

Hasil olah TKP beberapa perabot rumah tangga di dalam rumah korban, dalam keadaan rusak dan berserakan, terdapat pecahan kaca lemari, terdapat bekas baju atau sisa baju yang diduga baju korban dibakar anaknya.

"Barang bukti yang ditemukan di TKP dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif," ungkapnya.

Hasil interogasi ternyata pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, namun, dia mengaku pelaku bahwa sebulan lalu mengkonsumsi narkoba jenis shabu dan sering minum-minuman keras dan kecanduan bermain judi SLOT.

"Tersangka mengakui telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandungnya sebanyak dua kali, karena kesal, permintaannya sering tidak dipenuhi oleh ibunya," ujarnya. (Joy)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pengakuan Anak Pukul Ibu di Lubuklinggau, Korban Suruh Pelaku Pisah dengan Istrinya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved