Sabtu, 4 Oktober 2025

Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar

Samanhudi Bantah 'Nyanyian' Garong Wali Kota Blitar, 'Hanya Tahu, Tapi Tidak Kenal'

Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar membantah 'nyanyian' salah satu perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso yang telah tertangkap

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Mantan Walikota Blitar, M Samanhudi Anwar ditangkap dan ditetapkan tersangka dengan dugaan menjadi otak perampokan rumah dinas Walikota Blitar, Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. 

Padahal, hubungan Samanhudi Anwar dengan Santoso, yang kini menjabat sebagai Wali Kota Blitar, selalu terjaga baik, sejak sebelum adanya kasus korupsi yang menimpa Samanhudi Anwar, tahun 2018.

Kualitas hubungan baik tersebut, juga tercermin pada sebuah momen saat Santoso membesuk Samanhudi Anwar saat ditahan di Lapas Kelas I, Surabaya, berlokasi Kabupaten Sidoarjo.

"Saya nangkapnya begitu. Gak mungkin, kita orang Blitar, hubungan Pak Santoso dan Pak Samanhudi 2018 sangat baik.

Baca juga: Momen Pilkada Wali Kota Blitar 2020, Inikah Pemicu Samanhudi Balas Dendam & Jadi Dalang Perampokan?

Dan kalau Pak Santoso mau melaporkan (atas kasus korupsi kala itu) bohong. Gak mungkin.

Samanhudi saat di Lapas Sidoarjo aja, masih dikunjungi sama Pak Santoso. Makanya itu, saya katakan, diduga keterangan palsu (statemen BAP Mujiadi)," pungkas Joko.

Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Samanhudi Anwar sebagai tersangka kasus dugaan perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Soal apa motif Samanhudi terlibat dalam kasus perampokan menjadi tanda tanya.

Meski keterlibatan Samanhudi belum terbukti, publik menghubungkan dengan pernyataan eks Wali Kota Blitar itu usai bebas dari penjara beberapa waktu lalu.

Samanhudi yang dipenjara karena kasus korupsi itu mengaku akan membalas dendam karena dizalimi politik.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, polisi belum dapat menyampaikan dugaan motif keterlibatan Samanhudi.

Argo menambahkan, tim penyidik gabungan yang dipimpin Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suhariyanto masih harus melengkapi bukti-bukti dugaan keterlibatan Samanhudi.

"Saya belum bisa menjawab soal motif, itu dari hasil pemeriksaan nanti. Ini sedang diperiksa kan?" ujar Argo dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/1/2023)

Menurut Argo, pihak kepolisian menghormati asas praduga tidak bersalah dalam penetapan Samanhudi sebagai tersangka.

Penyidik, masih harus mengumpulkan bukti-bukti lain yang menguatkan terkait dugaan keterlibatan Samanhudi pada perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved