Minggu, 5 Oktober 2025

Pencabulan Anak di Brebes

Korban dan Pelaku Rudapaksa di Brebes Sempat akan Dinikahkan, LSM Datang dan Ancam Lapor Polisi

Kasus rudapaksa di Brebes sempat diselesaikan dengan mediasi. Salah satu pelaku bersedia menikahi korban yang masih di bawah umur.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Keluarga korban dan pelaku rudakapaksa sempat berdamai dan memutuskan untuk menikah. LSM yang memediasi kasus ini mengancam menggunakan surat kuasa. 

Setelah terjadi tawar-menawar, LSM menyetujui nominal Rp 70 juta yang harus dibayarkan keluarga pelaku.

"Tapi akhirnya ditawar dan disepakati hanya Rp 70 juta," tambahnya.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Rudapaksa Sesama Pegawai Kemenkop UKM Menang Gugagan Pra Peradilan

Keluarga Pelaku Laporkan LSM

Agar kasus tidak dilaporkan kepolisian, LSM diduga memeras keluarga pelaku agar mengumpulkan uang dengan nominal yang sudah ditentukan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Qudusy menjelaskan keluarga pelaku telah melaporkan kasus pemerasan ini.

LSM yang dilaporkan yakni LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI).

"Polres Brebes melakukan juga pengembangan kasus terhadap LSM BPPI yang melakukan mediasi."

"Pada 18 Januari 2023 sore, salah satu orangtua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku," terangnya.

Keluarga Korban Terima Uang

Uang yang diperas dari para keluarga pelaku diduga digunakan untuk memberikan kompensasi uang sekolah kepada keluarga korban agar mau berdamai.

Sekretaris DPKB Kabupaten Brebes, Rini Pujiastuti mengungkap pihak keluarga korban menerima uang dari keluarga pelaku melalui LSM.

Baca juga: Kasus Rudapaksa Difabel di Blora, Kapolres Sebut Penanganan Dilakukan Serius

Diduga LSM hanya memberikan setengah dari uang yang dikumpulkan dari keluarga pelaku.

"Kami mendatangi rumah korban untuk memberikan pemahaman."

"Jika terjadi kasus seperti ini korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun," jelasnya dikutip dari TribunJateng.com.

Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore.
Para pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore. (ist/dok Humas Polda Jateng)

Pengakuan Keluarga Pelaku

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved