OTT KPK di Universitas Lampung
Saksi Sebut Uang Titipan Calon Mahasiswa FK Unila Digunakan Biayai Operasional Kesehatan Muktamar NU
Keterangan tersebut disampaikan saksi Asep Sukohar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang
"Sisanya Rp 50 Juta saya gunakan untuk kepentingan Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU)," katanya.
Selain itu, dia juga mengaku mendapatkan uang setoran dari Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unila, Dr Rasmi Zakiah.
Adapun uang yang diterima untuk menitipkan keponakannya sebesar yakni Rp 300 Juta.
Kena Tegur Hakim
Ketua Majelis Hakim menegur saksi Asep Sukohar karena memberikan keterangan berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Asep Sukohar merupakan saksi pertama yang dicecar pertanyaan oleh JPU KPK dan Majlis Hakim.
Baca juga: KPK: Karomani Tawari Anggota DPR dan Bupati Kemudahan Kelulusan Calon Mahasiswa Unila
"Saudara Asep pernah diminta mencari mahasiswa titipan yang mau diluluskan?," Tanya JPU KPK
Lalu, Asep pun mengatakan bahwa dirinya tidak pernah diminta mencari mahasiswa titipan.
Kendati demikian, Asep Sukohar mengakui bahwa dirinya diminta oleh Karomani untuk mencari dana untuk pembangunan gedung Lamoung Nahdiyin Center (LNC).
"Waktu itu pak rektor pernah bilang ke saya itu sedang bangun LNC, kamu bisa bantu?," ucap Asep.
"Lalu saya tanya maksudnya membantu apa, lalu dia bilang bantu dana," paparnya.
Kemudian, saat memberi keterangan, Asep Sukohar sempat ditegur oleh ketua Majlis Hakim, Lingga Setiawan yang juga merupakan Ketua PN Tanjungkarang.
Pasalnya Asep Sukohar dinilai memberi keterangan yang berbeda dengan apa yang ia sampaikan saat BAP.
Hal tersebut bermula saat JPU KPK bertanya terkait apakah Asep Sukohar pernah menerima titipan dari saksi Dr Zuhrady sebelum penerimaan jalur mandiri.
"Waktu itu, ada yang mau masuk kedokteran, terus saya tanya pak rektor dan pak rektor bilang taro saja di meja," kata Asep.
Baca juga: Upaya KPK Kejar Pihak Penitip Mahasiswa Unila, dari Kaji Fakta Hukum sampai Lihat Potensi Pasal
Sumber: Tribun Lampung
OTT KPK di Universitas Lampung
Mantan Rektor Unila Karomani akan Tulis Buku Memoar dari Penjara Selama Jalani Hukuman |
---|
Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru |
---|
VIDEO Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Hadapi Sidang Vonis: Saya Harap yang Terbaik |
---|
Mantan Wakil Rektor I dan Ketua Senat Unila Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Suap PMB |
---|
Dituntut 12 Tahun Penjara, Mantan Rektor Unila Hadapi Sidang Vonis Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.