Fakta Kasus Gadis Dirudapaksa 6 Pemuda di Brebes: Berakhir Damai hingga Polisi Tetap akan Usut
Berikut fakta terkait kasus gadis dirudapaksa enam pemuda di Brebes yang berakhir damai hingga kini polisi tetap akan mengusut kasus ini.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus gadis berumur 15 tahun berinisial WD dari Brebes, Jawa Tengah yang dirudapaksa oleh enam pemuda sempat menghebohkan media sosial.
Hal tersebut lantaran pihak keluarga korban yang justru tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi tetapi berujung damai.
Dikutip dari Tribun Jateng, keluarga korban memilih damai dan menerima uang kompensasi dari para pelaku.
Proses damai ini pun juga difasiliasi oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Brebes.
Bahkan, perjanjian damai tersebut dilakukan secara tertulis.
Sementara peristiwa rudapaksa yang dialami korban disebut terjadi pada Desember 2022.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung Penyandang Disabilitas Ganda, Korban Hamil dan Melahirkan 2 Kali
Kepala desa setempat, Ardi Winoto mengatakan sudah mengetahui terkait kesepakatan tersebut.
Ardi menyebut kini korban telah dibawa saudara dari ibunya ke Jakarta.
"Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Awalnya ada beberapa orang LSM mendatangi saya terus dan bicara soal kasus ini," ujar Ardi.
Ardi menyebut keluarga korban, pelaku, dan LSM yang melakukan mediasi tersebut juga sempat mendatangi kediamannya untuk melakukan kesepakatan.
Ketika ditanya soal jumlah uang kompensasi, Ardi mengaku tidak mengetahuinya.
Namun dalam surat kesepakatan tersebut, dirinya menyebut pelaku mau untuk bertanggungjawab jika korban hamil.
Sempat Didatangi Komnas PPA Jateng
Komnas PPA Jateng pun sempat mendatangi pihak keluarga korban untuk melakukan pendampingan.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB), Rini Pudjiastuti menyayangkan kesepakatan yang terjadi antara pelaku dan korban.
"Ada laporan masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa 6 orang. Selanjutnya kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan," ujarnya.
"Ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai," sambungya pada Senin (16/1/2023).
Rini mengatakan pihaknya pun mendorong agar keluarga korban mau melapor ke kepolisian lantaran korban masih berada di bawah umur.
"Korban ini masih di bawah umur. Usianya baru 15 tahun. Masih usia SMP. Dia diperkosa oleh enam pelaku yang merupakan tetangganya. Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras oplosan," kata Rini.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Difabel di Blora, Kapolres Sebut Penanganan Dilakukan Serius
Kendati demikian, Rini mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran korban tak berani melapor ke polisi.
Hal tersebut lantaran sudah adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku.
Salah satu kesepakatannya yaitu tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun. Ini demi masa depan korban.
Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur," kata Rini.
Polisi akan Terus Usut

Masih dikutip dari Tribun Jateng, Polres Brebes berjanji akan mengusut kasus ini.
KBO Sat Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati mengungkapkan tindak lanjut dari pihaknya adalah menerima pengaduan serta akan menerbitkan surat perintah tugas (springas) dan surat perintah penyidikan (sprindik).
Puji juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara.
"Kami mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut," ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Kini, kata Puji, polisi telah melakukan visum terhadap WD, pemeriksaan saksi, dan proses lidik.
"Untuk update perkembangan kasus akan kami sampaikan pada kesempatan pertama," jelasnya.
Artikel ini telah terbit dengan judul "Tak Berani Lapor Polisi, Keluarga Korban Pemerkosaan Anak di Brebes oleh 6 Pemuda Berakhir Damai"
Sebagian artikel ini telah terbit dengan judul "Gadis 15 Tahun di Brebes Diperkosa Pemuda Berujung Damai, Polisi akan Usut Tuntas"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Iwan Arifianto/Raka F Pujangga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.