Senin, 6 Oktober 2025

Fakta-Fakta Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar: Kronologi hingga Penyebab

Berikut fakta-fakta terkait terbakarnya rumah dinas Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri yang dikutip Tribunnews dari berbagai sumber.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
Istimewa
Berikut fakta-fakta terkait terbakarnya rumah dinas Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri yang terjadi pada Selasa (17/1/2023) pagi. 

Mereka melihat sumber api yang berada di sudut kiri bagian belakang rumah.

Tak lama kemudian, berdasarkan keterangan saksi, terdengar bunyi ledakan dari dalam rumah disertai api.

Benny menuturkan, para saksi juga sempat berusaha memadamkan api.

Dugaan Penyebab

Benny juga mengatakan, petugas yang terdiri dari sejumlah aparat berhasil memadamkan api setelah satu jam kebakaran.

Sayangnya, saat berhasil dipadamkan, bangunan sebagian besar sudah hangus terbakar dan terlihat rata dengan tanah.

Mengenai sebab-sebab terjadinya kebakaran ini masih didalami oleh pertugas kepolisian.

Namun, kebakaran diduga dipicu hubungan arus pendek listrik atau korsleting.

"Diduga karena korsleting," kata Benny Ady Prabowo.

3 Orang Diperiksa

Aparat kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan pada tiga orang sebagai saksi dalam peristiwa kebakaran ini. 

Ketiga orang tersebut diantarannya, assisten rumah tangga dan dua anggota Polisi yang saat insiden sedang melakukan piket. 

Kombes Pol Benny mengatakan, ketiga saksi itu mengetahui secara langsung mengenai detik-detik insiden kebakaran itu terjadi. 

"Mereka mengambil tindakan awal berusaha untuk memadamkan, tapi api cepat membesar," kata Kombes Pol Benny, Selasa, dikutip dari TribunPapua.com

Lebih lanjut, Kombes Benny menuturkan, mereka juga sempat meminta bantuan pemadam kebakaran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved