Kabar Terbaru Dugaan Perselingkuhan dan Pencabulan Santriwati di Jember, Kiai FM Diperiksa Polisi
Berikut ini kabar terbaru soal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren di Jember.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal kasus dugaan perselingkuhan dan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren di Jember, Jawa Timur kepada sejumlah santriwati.
Pengasuh Pondok Pesantran Al-Djalil, Kiai FM, memenuhi panggilan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).
Ia datang ke Mapolres Jember terkait kasus tindakan asusila yang dilaporkan istrinya beberapa waktu yang lalu.
FM datang ke Polres Jember bersama Andy C Putra, kuasa hukumnya.
Selain FM, pihak kepolisian juga memeriksa tiga santriwati.
"Agenda hari ini pemeriksaan terhadap empat orang saksi, satu Kiai FM dan tiga orang santriwati," ujarnya seperti yang diwartakan TribunJatim.com.
Baca juga: Polisi Periksa Pengasuh Ponpes di Jember yang Diduga Berbuat Asusila, 3 Santriwati juga Dipanggil
Diketahui, FM menghadiri pemeriksaan tersebut setelah polisi mengirimkan surat panggilan yang ketiga.
Belasan Santriwati Jalani Visum
Sebelumnya, belasan santriwati Pondok Pesantren Al-Djalil 2, Kabupaten Jember, Jawa Timur jalani visum di RS dr. Soebandi.
Visum dilakukan buntut dari laporan dugaan pencabulan dan perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang pengasuh di Ponpes Al-Djalil 2.
"Ada sekitar 15 orang santriwati yang divisum," ungkap Iptu Dyah Vitasari selaku Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Senin (9/1/2023).
Diketahui, FM, merupakan seorang pengasuh Ponpes Al-Djalil.
Ia dilaporkan istrinya, HA, terkait perbuatan pencabulan yang dilakukan ke santriwati.
Mengutip TribunMadura.com, HA menyebut suaminya yang merupakan kyai berbuat mesum dengan santriwati saat tengah malam.
"Ada santri itu mendobrak pintu suami saya, dan ternyata betul ada ustadzahnya (masih santrinya juga), lalu ustadzahnya itu disuruh keluar dari pintu satunya, karena di kamar tersebut ada dua pintu," ujar HA saat diwawancarai di ruang PPA Satreskrim Polres Jember, Kamis (5/1/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.