Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

Kronologi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK, Dicokok saat di Restoran

Inilah kronologi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Penulis: Daryono
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Kronologi Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap KPK. 

Massa membawa anak panah dan batu.

Mereka bermaksud menemui Lukas Enembe yang sudah berada di dalam Bandara.

Aparat kepolsiian pun menahan massa hingga terjadi perlawanan dari massa.

Pantauan Tribun-Papua.com saat ini Bandar Udara Sentani telah ditutup.

Petugas keamanan berjaga di depan jalan utama bandara.

Telah terjadi puluhan tembakan peringataan kali oleh petugas keamanan.

Suasana pengamanan Polisi di Bandara Sentani saat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2022)
Suasana pengamanan Polisi di Bandara Sentani saat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2022) (Tribun-Papua.com/ Putri)

Duduk Perkara Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sejak 5 September 2022.

Lukas menjadi tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait proyek di Papua.

Dilansir Kompas.com, kasus Lukas Enembe ini terungkap karena adanya aduan dari masyarakat.

Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Lukas Enembe berperan sebagai penerima suap, sementara Rijatono merupakan pemberi suap.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan Rijantono diduga menghubungi Lukas dan sejumlah orang di Pemerintah (Pemprov) Papua sebelum lelang proyek dilaksanakan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved