Sabtu, 4 Oktober 2025

Kubu LDA Ungkap Alasan Keraton Solo Beri Gus Samsudin Gelar Kanjeng Raden Tumenggung

Gus Samsudin mendapat gelar bangsawan dari Keraton Solo. Ini awal mula Gus Samsudin mendapatkan gelar tersebut.

(Tangkap layar YouTube GUS SAMSUDEN JADDAB)
Gus Samsudin mendapat gelar bangsawan keraton yakni Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) dari LDA Keraton Solo. Ini awal mula Gus Samsudin mendapat gelar bangsawan dari Keraton Solo. (Tangkap layar YouTube GUS SAMSUDEN JADDAB) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin mendapatkan gelar baru dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo).

Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo memberi gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) kepada Gus Samsudin.

Pemberian gelar bangsawan ini dilakukan langsung oleh Ketua LDA, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.

Sebelumnya gelar Gus Samsudin adalah Raden Tumenggung Samsudin Condrodipo dan setelah pemberian gelar bangsawan ini gelarnya menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Samsudin Condronegoro.

Baca juga: Apa Itu Kanjeng Raden Tumenggung? Gelar Bangsawan Gus Samsudin dari LDA Keraton Solo

Ketua Pokoso Pusat, KPH Eddy Wirabhumi menjelaskan pemberian gelar kepada Gus Samsudin merupakan usulan dari Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pokoso) Malang.

"Pokoso Malang. Usulan dari sana," ujarnya pada Rabu (28/12/2022) dikutip dari TribunSolo.com.

Awalnya Gus Samsudin mendapat gelar Raden Tumenggung dari Keraton Solo.

Gelar ini diberikan ke Gus Samsudin dan para santrinya.

"RT (gelar Raden Tumenggung) itu didapat bersama-sama dengan santri-santrinya," tambahnya.

Namun, Pokoso Malang menilai Gus Samsudin pantas mendapat gelar yang lebih tinggi dari para santrinya dan tidak lama kemudian gelar Gus Samsudin naik menjadi KRT.

"Selang beberapa saat ada usulan dari Malang juga untuk dinaikkan agar tidak sama dengan santri-santrinya," jelasnya.

Baca juga: Fakta Terbaru Konflik Keraton Solo: 2 Kubu yang Bertikai Saling Lapor Polisi, Respons Ganjar Pranowo

Eddy mengatakan pemberian gelar bangsawan ini dapat dilakukan tanpa izin raja Pakubuwono XIII.

"Ini gelar dari Keraton Solo melalui LDA yang diajukan oleh Pokoso Malang tidak ada kaitan dengan raja dan tidak perlu izin raja," imbuhnya.

Gus Samsudin berikan sejumlah nasehat hingga singgung soal kedudukan mahluk yang sama posisinya.
Gus Samsudin berikan sejumlah nasehat hingga singgung soal kedudukan mahluk yang sama posisinya. (Kolase Tangkapan layar YouTube Gus Samsuden Jaddab)

Sebelumnya, Gusti Moeng mengatakan pemberian gelar baru ini telah dilakukan pada November 2022.

Menurut Gusti Moeng, pemberian gelar ini ditujukan kepada para tokoh masyarakat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved