Senin, 6 Oktober 2025

Natal 2022

Bantah Larang Warga Ibadah di Maja, Bupati Iti Ungkap Alasannya Minta Ibadah Natal di Rangkasbitung

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan pihaknya tidak pernah melarang perayaan Natal di wilayah Kabupaten Lebak, termasuk di Kecamatan Maja.

Warta Kota/Ist
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan pihaknya tidak pernah melarang perayaan Natal di wilayah Kabupaten Lebak, termasuk di Kecamatan Maja. 

"Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kami memutuskan untuk melakukan penebalan-penebalan pengamanan di rumah-rumah ibadah umat Nasrani yang akan melakukan Natal," kata Iti.

"Nah tim pengamanan kan tidak bisa mengawasi di Maja, karena itu bukan rumah ibadah, makanya saya sarankan ibadahnya di Rangkasbitung saja, untuk menjaga kondusifitas dan keamanan. Katanya jauh dari Maja, kan kita ada KRL. Kalau memang niat ibadah dimana juga ditempuh," ujarnya.

Minta Umat Kristen di Maja Ibadah Natal di Rangkasbitung

Sebelumnya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta umat Kristen yang tinggal di Kecamatan Maja untuk beribadah Natal di Rangkasbitung.

Permintaan tersebut terjadi karena tidak terbitnya izin untuk ibadah Natal selain di gereja.

Hal tersebut disampaikan Iti saat rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru di Aula Multatuli, di Rangkasbitung, Rabu (14/12/2022).

Saat itu Iti menanggapi Camat Maja yang menyampaikan informasi ada pemberitahuan izin dari dua komunitas umat Kristen di Maja.

Dalam pemberitahuan tersebut, mereka hendak beribadah Natal pada tanggal 18 dan 25 Desember di Eco Club Citra Maja Raya.

Baca juga: Menteri Agama: Ibadah Natal Diizinkan 100 Persen, Tapi Tak Boleh Lebih

"Kesepakatan rapat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), kita tidak menghalangi ibadah, tapi di rumah ibadah sesuai peruntukannya. Ruko, tempat permukiman, kami mohon maaf enggak diizinkan, sesuai dengan hasil musyawarah FKUB," kata Iti, Rabu dikutip dari Kompas.com.

Iti mengatakan, warga Maja yang hendak beribadah Natal bisa datang ke gereja-gereja lain di wilayah Kabupaten Lebak.

Paling dekat dari Maja ada di Rangkasbitung.

"Di Rangkasbitung ada Natal bersama 27 Desember, gabungan umat Nasrani dan saya akan datang," kata Iti.

Sementara Camat Maja, Edi Nurhedi, saat dikonfirmasi ulang membenarkan ada dua pemberitahuan untuk menggelar ibadah Natal di Eco Club Citra Maja Raya pada 18 dan 25 Desember.

"Saya minta arahan ke Bupati, akhirnya Bupati beri arahan demikian, hendaknya perayaan Natal di tempat resmi seperti di gereja," kata Edi.

Edi mengatakan, saat ini tidak ada gereja di Kecamatan Maja sehingga umat Kristen berencana akan menggelar ibadah Natal di Eco Club.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved