Sekeluarga Meninggal di Magelang
Polisi Ungkap Kebohongan Tersangka Kasus Magelang, Uang Modal Rp400 Juta Jadi Motif Pembunuhan
Terungkap motif utama pembunuhan kasus satu keluarga di Magelang. Tersangka tidak mampu mengembalikan uang modal Rp 400 juta dari orang tua.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi ungkap kebohongan tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah.
Tersangka, Dhio Daffa terungkap pernah dimodali uang oleh orang tuanya sebesar Rp 400 juta pada awal tahun 2021 untuk investasi perluasan lahan parkir di wilayah Yogyakarta.
Namun uang tersebut justru dipakai tersangka untuk foya-foya dan sebagian uangnya untuk membeli racun yang digunakan untuk membunuh orang tua dan kakak tersangka.
Hal ini diungkapkan Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
Baca juga: Anak Bunuh Keluarga Pakai Racun Arsenik dan Sianida di Magelang, Saudara Enggan Jenguk Pelaku
"Namun kenyataannya itu tidak sesuai dengan faktanya, sehingga kami dapat menyimpulkan sejumlah uang tersebut digunakan tersangka untuk hal-hal lain, untuk foya-foya."
"Selain itu, uang itu juga untuk membeli zat kimia yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap keluarga terdekatnya, kedua orang tua dan kakak kandungnya," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.
AKBP Mochammad menjelaskan tersangka sempat mengembalikan uang modal investasi tersebut sejumlah Rp 120 juta dan diberikan secara bertahap agar tidak dicurigai orang tuanya.
"Setelah kami dalami kembali kepada tersangka itu hanya alasan belaka. Yang mana, dari modal Rp400 itu sebanyak Rp120 juta dikembalikan kepada orang tuanya dengan alasan inilah seakan-akan hasil (keuntungan) investasinya dia. Ternyata itu adalah uang modal yang diberikan orangtuanya kepada tersangka, ya itu Rp400 juta tadi," terangnya.
Ia menambahkan, tersangka sempat bingung untuk mengembalikan modal uang dari orang tuanya yang kurang Rp 280 juta.
Uang sebesar itu sudah habis digunakan tersangka untuk bersenang-senang.
Menurutnya tersangka merasa kesal terus ditagih uang oleh orang tuanya sedangkan uang modal yang diberikan sudah habis.
Baca juga: Anak yang Bunuh Keluarganya di Magelang Sewa Mobil untuk Ambil Sianida dan Arsenik, COD dengan Kurir
Hal inilah yang menjadi motif tersangka membunuh kedua orang tuanya dan kakak kandung.
"Apalagi mungkin karena juga tersangka yang biasanya mendapatkan uang jajan dari kedua orangtuanya, karena ortunya juga baru selesai pensiun. Di situlah puncak untuk tersangka memiliki niat pembunuhan kepada kedua orang tuanya, dan kakak kandungnya," pungkasnya.
Polisi menduga motif inilah yang bisa menjadi motif utama pembunuhan dan bukan motif awal yang diungkapkan tersangka.
Dhio Daffa sempat berbohong motif pembunuhan yakni sakit hati menjadi tulang punggung keluarga.
Pengakuan Dhio Daffa

Dhio Daffa dihadirkan dalam konferensi pers dan mengakui pernah diberi modal Rp 400 juta oleh orang tuanya.
"Selama ini minta uang ke orangtua. Kalau dijatah perbulan tidak ada, cuma mintanya itu alasannya mengajak untuk investasi, sekitar Rp400 juta," ujar Dhio dikutip dari TribunJogja.com.
Uang investasi yang diberikan pada tahun 2021 ini belakangan ditagih terus oleh orangtua Dhio yang kini menjadi korban pembunuhan.
Dhio menjelaskan dari total Rp 400 juta yang diberikan orangtuanya, hanya sebagian yang diinvestasikan.
"Iya, ditagih terus daripada hasil investasi yang sudah diberikan," jelasnya.
Baca juga: Terungkap Asal Mula Dhio Memiliki Ide Membunuh Keluarganya Menggunakan Zat Kimia Sianida
Pria berusia 22 tahun ini juga mengaku memakai sebagian uang tersebut untuk kebutuhan pribadi.
"Hanya sebagian kecil saja untuk investasi, sebagian lagi saya gunakan sendiri," terangnya.
Terkait model investasi yang dilakukan, Dhio belum memberikan jawabannya.
Takaran racun yang diberikan tersangka
Polisi mengungkap takaran zat kimia sianida yang dicampurkan oleh tersangka, Dhio Daffa ke minuman ketiga anggota keluarganya yang kini telah meninggal.
Plt Kapolresta Magelang, Jawa Tengah, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan dari keterangan tersangka takaran zat kimia sianida yang digunakan setiap korban berbeda.
Hal ini dilakukan tersangka karena mengetahui efek sianida berbeda sesuai dengan daya tubuh korban.
Sianida yang dicampurkan ke minuman ayahnya sebanyak satu setengah sendok teh.
Sementara ibunya satu sendok teh dan kakaknya satu seperempat sendok teh.
"Berbeda itu (takaran) karena masing-masing orang memiliki daya tahan tubuh terhadap suatu hal yang masuk ke dalam tubuh juga berbeda-beda. Sehingga, tersangka ini belajar dulu dari internet melalui browsing,"
"Bahwasanya, itulah berapa jumlah atau takaran yang harus diberikan kepada masing-masing korban (agar bisa meninggal dunia)," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Anak Bunuh Keluarga Pakai Racun Arsenik dan Sianida, Dibeli Pakai Uang Pemberian Orang Tua
AKBP Mochammad Sajarod menambahkan tersangka memperoleh racun sianida dan arsenik secara online.
Sianida yang dibeli seharga Rp 700 ribu dengan berat 100 gram, sedangkan arsenik dibeli dengan harga Rp 450 ribu sebanyak 10 gram.
Racun arsenik digunakan tersangka pada percobaan awal dan gagal karena korban hanya merasa mual.
Pada percobaan kedua tersangka menggunakan racun sianida yang lebih mematikan dan membunuh tiga keluarganya.
Uang yang digunakan untuk membeli dua racun ini didapatkan dari orangtua tersangka.
"Sedangkan, tersangka mendapatkan uang itu dari orang tuanya, (bilangnya) untuk jajan. Tersangka yang tidak bekerja apalagi anak bungsu jadi menurut informasi yang kami dapat, tersangka selalu diberikan kasih sayang yang berlebih dari kedua orangtuanya. Sehingga apa saja yang menjadi permintaannya selalu terpenuhi, terlebih uang jajan maupun selebihnya," terangnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting)