Senin, 29 September 2025

Bom di Bandung

Soal Ledakan di Polsek Astana Anyar Bandung, 1 Polisi Gugur hingga Kantor Kepolisian Diperketat

Berikut ini kabar terbaru terkait adanya bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar Kota Bandung.

TribunJabar.id/Istimewa
Lokasi bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pukul 08.20 WIB, pagi. Berikut update informasinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Telah terjadi ledakan bom di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).

Akibat dari ledakan bom, satu anggota polisi gugur.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Brigjen Ahmad Ramadhan, Karopenmas Divisi Humas Polri.

"Update korban peristiwa bom bunuh diri TKP Polsek Astanaanyar dari anggota Polri satu orang meninggal dunia," jelasnya dikutip dari Kompas.com.

Jumlah korban terkonfirmasi ada 11 orang.

Dari 11 orang , ada 10 korban merupakan anggota kepolisian.

Baca juga: Disebut Kecolongan Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, BNPT Bantah

Lalu yang meninggal yakni Aiptu Sofyan.

Sedangkan satu korban lain merupakan warga sekitar yang mengalami luka-luka karena saat kejadian ia sedang melintas di depan tempat kejadian perkara.

Mengutip TribunJabar.id, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyampaikan jika pihaknya telah mengadakan sterilisasi.

"Dan kami sudah mengadakan sterilisasi dan memastikan Mapolsek Astana Anyar sudah dalam keadaan clear, tidak ada lagi bahan peledak yang ditemukan," ujar.

Olah TKP juga dilakukan serta pemeriksaan identitas pelaku pengeboman.

"Data pelaku bom bunuh diri sedang kami identifikasi dan akan kami cross check dengan hasil pemeriksaan hasil sidik jari yang didapatkan sesudah TKP," pungkasnya.

Kepolisian Perketat Penjagaan

Adanya pengeboman di Mapolsek Astana Anyar ini membuat berbagai kantor kepolisan diperketat penjagaannya.

Di antaranya di Polda Banten.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan