Senin, 29 September 2025

Kronologi Penganiayaan Pegawai Karaoke di Boyolali yang Diduga Libatkan Oknum Kopassus

Kronologi penganiayaan pegawai karaoke di Boyolali, Jawa Tengah yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus)

Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
Twitter @pakaraoke
Tangkap layar penganiayaan di karaoke di Boyolali - Berikut kronologi penganiayaan pegawai karaoke di Boyolali yang diduga libatkan anggota Kopassus 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kronologi penganiayaan pegawai karaoke di Boyolali, Jawa Tengah yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan sejumlah orang.

Penganiayaan pegawai karaoke di Boyolali itu terekam kamera CCTV.

Video rekaman CCTV itu kemudian diunggah di media sosial oleh akun Twitter @PaKaraoke dan akhirnya viral.

Dalam rekaman CCTV itu, sejumlah pelaku tampak melakukan pemukulan terhadap beberapa pegawai.

Pemukulan itu dilakukan berulang kali. 

Bahkan, salah satu pelaku memukulkan helm ke kepala korban secara bertubi-tubi.

Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga melakukan perusakan fasilitas karaoke. 

Baca juga: Kopassus Proses Dugaan Tindak Kekerasan Anggotanya di Boyolali yang Viral di Media Sosial

Dalam postingannya, PA Karaoke menyebut salah satu pelaku merupakan oknum Kopassus dari Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura. 

Terkait peristiwa ini polisi hingga Kopassus telah memberikan tanggapan.

Berikut rangkuman peristiwa penganiayaan pegawai karaoke di Boyolali, mulai dari kronologi hingga respons polisi:

1. Waktu kejadian

Dikutp dari TribunSolo.com, penganiayaan oleh oknum Kopassus dan sejumlah orang itu terjadi pada Senin (21/11/2022).

Hal itu diungkap oleh pengelola PA Karaoke Boyolali, Asharry.

Asharry mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Senin malam sekira pukul 22.30 WIB.

2. Kronologi kejadian

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan