Senin, 6 Oktober 2025

5 Fakta Prostitusi di Pasuruan: 19 Perempuan Disekap, Korban Direkrut dengan Ditawari Kerja di Kafe

Polisi bongkar prostitusi di Pasuruan, Senin (14/11/2022). 19 perempuan yang dijadikan PSK disekap, di antaranya ada yang di bawah umur.

Editor: Miftah
Vox
Ilustrasi prostitusi - Polisi bongkar prostitusi di Pasuruan, Senin (14/11/2022). 19 perempuan yang dijadikan PSK disekap, di antaranya ada yang di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Pasuruan, Senin (14/11/2022).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 19 wanita yang disekap dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Penggerebekan itu dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama di Ruko Gempol 9 Avenue Mojorejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Di tempat tersebut, diamankan 8 perempuan, di mana tiga di antaranya anak di bawah umur serta seorang penjaga ruko.

Lokasi kedua, di Perumahan Pesanggrahan Anggrek, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Di lokasi ini, petugas mengamankan 11 perempuan, satu di antaranya berusia di bawah umur.

Baca juga: Bisnis Prostitusi di Pasuruan Terbongkar, Modus Buka Lowongan Kerja di Kafe dengan Gaji Tinggi

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, bisnis prostitusi tersebut berkedok warung kopi (warkop).

Bisnis prostitusi berkedok warkop itu sudah dijalankan oleh pelaku dalam kurun waktu setahun.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta terkait kasus prostitusi di Pasuruan.

1. 5 Pengelola Ditangkap

Mengutip TribunJatim.com, polisi juga mengamankan 5 orang pengelola bisnis esek-esek tersebut.

Kelima pelaku yakni DGP (29), warga Sidoarjo, berperan sebagai muncikari dengan panggilan Papi, sekaligus pemilik wisma dan warkop.

Lalu, RNA (30), warga Jakarta Barat, berperan sebagai muncikari dengan panggilan Mapi. Ia juga merupakan pemilik wisma dan warkop.

Kemudian, AD (42), warga Jakarta, berperan sebagai penjaga ruko sekaligus office boy (OB).

Selanjutnya, CEA (26), warga Pasuruan, berperan sebagai kasir di warkop.

Pelaku kelima, AS (35), warga Nganjuk, berperan sebagai kasir di wisma Pesanggrahan.

prostitusi di pasuruaan
DGP, RNA, AD, OB, dan CEA saat digelandang anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Baca juga: 5 Fakta Prostitusi Online Selebgram di Makassar: Bertarif Rp 2 Juta hingga Alasan Ingin Hidup Hedon

Agar bisnis haram tersebut tidak terendus aparat kepolisian, para korban dibatasi aktivitasnya.

Para korban tidak boleh keluar dari wisma dan dilarang menggunakan segala bentuk perangkat komunikasi yang bisa digunakan untuk berhubungan dengan pihak luar.

2. Modus Pelaku Rekrut Korban

Hendra menuturkan, para pelaku memanfaatkan media sosial untuk menggaet para perempuan.

Pelaku membuat informasi lowongan pekerjaan di sebuah kafe dengan iming-iming gaji tinggi, dilansir TribunJatim.com.

"Dari medsos nawari kerja di kafe dengan gaji tinggi," terang Hendra, Minggu (20/11/2022).

3. Tarif Sekali Kencan

Dari hasil penyelidikan, para korban dijajakan dengan harga kisaran Rp 500 - Rp 800 ribu sekali kencan.

Para pelaku kemudian mengambil keuntungan dari tarif tersebut.

"Pelaku mendapatkan hasil Rp 300 - Rp 500 ribu dari eksploitasi korban," terangnya.

ILUSTRASI prostitusi - Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Pasuruan, Senin (14/11/2022).
ILUSTRASI prostitusi - Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Pasuruan, Senin (14/11/2022). (gannett-cdn.com)

Baca juga: Bukan Masalah Ekonomi, Dua Selebgram di Makassar Terjerumus Prostitusi karena Gaya Hidup Hedon

4. Diduga Ada yang Terjangkit HIV

Masih dari laman TribunJatim.com, satu di antara 19 perempuan yang dijadikan PSK oleh pelaku diduga tertular HIV.

Dari informasi sementara, korban yang tertular HIV tersebut diduga masih di bawah umur.

Terkait hal itu, Hendra mengatakan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan tim medis dari Biddokes Polda Jatim untuk melakukan tes kesehatan terhadap para korban.

"Untuk sementara hasilnya belum keluar. (Sosok korban yang mana) belum tahu hasilnya, belum keluar," jelasnya, Senin (21/11/2022).

5. Tersangka Utama Kumpul Kebo

Fakta terbaru, ternyata dua tersangka utama bukan merupakan sepasang suami istri, melainkan pasangan kumpul kebo.

Mereka adalah DGP dan RNA yang berperan sebagai muncikari.

Keduanya kerap tinggal bersama dan menjalankan bisnis prostitusi tersebut.

"Untuk DGP sama maminya itu pacaran, kumpul kebo. Untuk yang 3 orang perannya sebagai 2 orang kasir 1 orang penjaga," ujar Hendra, Senin, dikutip dari TribunJatim.com.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved