Motif Pembunuhan Mahasiswi Hamil di Pantai Ngrawe Terkuak, Caranya Habisi Nyawa Korban Begitu Sadis
Pihak kepolisian sudah mengamankan dua tersangka, yakni ERW dan AA. Seorang di antara pelaku merupakan pacar korban.
RN sendiri dibujuk ikut dengan alasan melakukan ritual untuk kandungannya. Menurut keterangan pelaku, RN sendirilah yang membuka seluruh pakaiannya.
"ERW lalu membekap korban sampai lemas, dibantu AA," jelas Edy.
Setelah lemas, RN kemudian dibuang dari atas tebing Kukup, hingga akhirnya ditemukan pada pagi harinya di Pantai Ngrawe. Seluruh pakaian dan barang-barang RN kemudian dibawa oleh pelaku.
Edy mengatakan ERW dan AA dikenai pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana. Sebab keduanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap RN.
"Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun," katanya.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan percobaan pembunuhan terhadap RN pernah dilakukan ERW pada September lalu. Namun gagal.
AA yang membantu aksi pembunuhan adalah tetangga dari ERW di Sukoharjo, Jawa Tengah. AA juga sempat melakukan pelecehan terhadap RN sebelum dibuang ke laut.
"AA kami kenakan pasal yang sama karena juga ikut membantu perencanaan," jelas Mahardian.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul TERUNGKAPNYA Misteri Pembunuhan Mahasiswi Hamil di Pantai Ngrawe Gunungkidul, https://jogja.tribunnews.com/2022/11/18/terungkapnya-misteri-pembunuhan-mahasiswi-hamil-di-pantai-ngrawe-gunungkidul?page=all.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Joko Widiyarso