Oknum Guru Rundung Siswi karena Tak Berkerudung di Sragen, Kepala Sekolah akan Lakukan Pembinaan
Seluruh kepala sekolah SMA, SMK, SLB negeri maupun swasta secabang dinas wilayah VI meliputi Sragen, Karanganyar dan Wonogiri mendapat penyuluhan
Laporan Wartawan Tribun Jateng Mahfira Putri Maulani
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN – Usai kasus perundungan yang dialami, S siswi kelas X SMAN 1 Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah yang tidak memakai kerudung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Wilayah VI akan melakukan pembinaan kepada guru sekolah itu.
Tujuannya agar tidak ada lagi kejadian yang sama dikemudian hari.
Seluruh kepala sekolah SMA, SMK, SLB negeri maupun swasta secabang dinas wilayah VI meliputi Sragen, Karanganyar dan Wonogiri juga akan mendapatkan penyuluhan terkait hal ini.
"Kami akan berikan materi pembinaan yang lebih khusus lagi terkait hal ini ke guru-guru di SMAN 1 Sumberlawang besok (hari ini). Insya Allah (22/11) kita akan panggil seluruh kepala sekolah.
SMA, SMK, SLB negeri swasta secabang dinas wilayah VI akan kami berikan materi pembinaan yang lebih khusus lagi terkait hal tersebut," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Wilayah VI, Sunarno.
Baca juga: Kronologi Siswi SMA di Sragen Dirundung Guru Karena Tak Memakai Jilbab, Korban sampai Ketakutan
Sunarno mengapresiasi Polri yang sudah mempunyai inisiasi yang baik dan juga pihak keluarga korban yang sudah menyampaikan data penting yang mestinya tidak terjadi di sekolah.
Data itu akan dijadikan bahan data agar hal serupa tidak terulang lagi khususnya di tempat lain.
Sunarno meyakini, hal serupa barangkali bisa saja terjadi di tempat lain, hanya saja korban tidak melaporkan itu.
Kepala SMA Negeri 1 Sumberlawang, Suranti Tri Umiatsih menyampaikan akan bekerja sama dengan seluruh pihak termasuk PPA dan berbagai pihak terkait untuk melakukan pembinaan di sekolah.
"Bertepatan pada hari guru (25/11) nanti kami akan melakukan pembinaan di sekolah kepada anak-anak dan kepada guru.
Kita akan mengadakan kegiatan untuk merecovery semua ini," kata Suranti.
Agar tidak terjadi perundungan lagi, Sunarti mengaku telah meminta guru-guru membuat surat pernyataan.
Apabila melakukan pelanggaran itu akan ada sanksi administratif dari kepegawaian pihak provinsi.

Untuk mengembalikan kepercayaan anak-anak, Sunarti mengaku akan membuatkan program agar anak merasa nyaman, aman di sekolah dan menciptakan belajar yang menyenangkan.