Minggu, 5 Oktober 2025

Pemuda Maros Tertusuk Keris Saat Menari Angngaru, Diisukan Meninggal Dunia dan Begini Kronologinya

Hizbullah alias Bolla menampilkan atraksi menusuk dadanya dengan keris saat menyambut tamu dan benar-benar menembus dada

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Bali
Ilustrasi keris - Acara pernikahan di Bonto Padingin, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Sabtu malam lalu dihebohkan pemuda yang tertusuk keris saat tarian Angngaru 

Videonya saat dirawat juga beredar. Bagian dada yang tertusuk keris sudah dijahit.

Belakangan muncul video klarifikasi soal meninggalnya pemuda itu.

Klarifikasi disampaikan langsung oleh pemuda itu.

"Tabe, ini buktinya bilang saya yang ada di video tersebut, luka jahitnya sampai lima jahitan. Tidak apa-apaji. Sehat-sehatja kembali," kata pria berkumis tersebut.

Kasubag Humas Polres Maros, Ipda Wahidin juga belum mengetahui sosok pria dan lokasi kejadian  angngaru tersebut.

"Di Moncongloe, saya cari informasi, tapi tidak ada. Saya cari info dulu," kata dia.

Misbahuddin dari Sanggar Seni Paraikatte Bontoa juga tidak mengetahui sosok pria yang ada di video tersebut.

Boddonk sapaan akrabnya mengatakan, kemungkinan teknik mangaru pria tersebut tidak maksimal sehingga tertusuk keris.

"Kemungkinan pakai teknik. Tapi dia ikuti irama gendang. Makanya begitu," kata dia.

Ulla dari Sanggar Seni Moncongloe Lappara juga tidak mengetahui sosok pria tersebut.

"Kabarnya orang Perumnas Tumalia," kata Ulla.

Dirangkum dari berbagai Sumber, tradisi Angngaru’ yang terun temurun menjadi budaya leluhur bagi suku Bugis-Makassar, sangatlah kental pada masanya.

Angngaru ini biasanya dilakukan pada saat penyambutan tamu dan pesta adat, seperti pernikahan dan pesta adat lainnya yang bersifat seremoni.

Angngaru berasal dari kata dasar aru, yang artinya adalah sumpah.

Jika diartikan, angngaru merupakan ikrar yang diucapkan orang – orang Gowa pada jaman dulu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved