Senin, 29 September 2025

Prajurit TNI Tewas di Tangan 2 Senior karena Keluar Tak Izin, Dianiaya dan Disuruh Berendam di Kolam

Prajurit TNI di Malinau tewas di tangan dua seniornya karena keluar tanpa izin, Sabtu (5/11/2022). Korban dianiaya dan disuruh berendam di kolam.

Net
Ilustrasi - Prajurit TNI di Malinau tewas di tangan dua seniornya karena keluar tanpa izin, Sabtu (5/11/2022). Korban dianiaya dan disuruh berendam di kolam. 

Sementara itu, dua terduga pelaku penganiayaan yang merupakan anggota Kipan E Yonif 614/Rjp telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.

Ilustrasi korban tewas
Ilustrasi korban tewas - rada MA, anggota TNI dari Batalyon Infanteri 614/Raja Pandita atau Yonif614/Rjp Malinau, Kalimantan Utara tewas diduga dianiaya dua seniornya.(Kompas.com)

Baca juga: Anggota TNI di Malinau Utara Tewas Dianiaya Seniornya, Kapendam VI/Mulawarman Ungkap Kronologi

"Pangdam sudah memerintahkan Danpomdam VI/Mulawarman untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/Rjp sesuai prosedur hukum yang berlaku," terang Taufik.

Untuk jenazah Prada MA telah dimakamkan di kampung halamnnya di Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltara.com/Mohammad Zein Rahmatullah, Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan