Prajurit TNI Tewas di Tangan 2 Senior karena Keluar Tak Izin, Dianiaya dan Disuruh Berendam di Kolam
Prajurit TNI di Malinau tewas di tangan dua seniornya karena keluar tanpa izin, Sabtu (5/11/2022). Korban dianiaya dan disuruh berendam di kolam.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Sementara itu, dua terduga pelaku penganiayaan yang merupakan anggota Kipan E Yonif 614/Rjp telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.

Baca juga: Anggota TNI di Malinau Utara Tewas Dianiaya Seniornya, Kapendam VI/Mulawarman Ungkap Kronologi
"Pangdam sudah memerintahkan Danpomdam VI/Mulawarman untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/Rjp sesuai prosedur hukum yang berlaku," terang Taufik.
Untuk jenazah Prada MA telah dimakamkan di kampung halamnnya di Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltara.com/Mohammad Zein Rahmatullah, Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)