Jumat, 3 Oktober 2025

Profil Filep Karma, Aktivis Papua yang Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Base-G Jayapura

Profil Filep Karma, aktivis Papua merdeka yang ditemukan meninggal dunia di Pantai Base-G Jayapura, Selasa (1/11/2022).

Istimewa
Aktivis dan tokoh politik Papua, Filep Karma. Jenazah seorang pria yang disebut aktivis dan tokoh politik Papua, Filep Karma, ditemukan di Pantai Base G Jayapura, Papua, Selasa (1/11/2022). Berikut ini profil Filep Karma. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Filep Karma, aktivis Papua yang ditemukan meninggal di Pantai Base-G, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa (1/11/2022).

Filep Karma ditemukan pukul 06.30 WIT dengan posisi terlentang ke atas.

Jasadnya ditemukan menggunakan pakaian selam yang sudah robek dengan luka di sekujur tubuh, diduga akibat benturan karang.

Filep Jacob Semuel Karam atau Filep Karma adalah aktivis Papua yang lahir pada 14 Agustus 1959 di Biak, Provinsi Papua.

Filep Karma menempuh pendidikan S1 Ilmu Politik di Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Fakta Meninggalnya Filep Karma: Keluarga Tolak Autopsi hingga Ada Bintang Kejora saat Iring-iringan

Pendidikan

Filep Karma lulus S1 pada tahun 1987.

Pada tahun 1997, Filep Karma menempuh pendidikan di Manila, Filipina.

Namun, Filep Karma tidak menyelesaikan studinya.

Riwayat sebagai Aktivis Kemerdekaan Papua

Dengan latar belakang pendidikan politiknya, Filep Karma bergerak sebagai aktivis kemerdekaan Papua.

Gerakan terlarang ini membuat Filep Karma dan aktivis kemerdekaan Papua lainnya terlibat rusuh dengan polisi.

Filep Karma dikenal sebagai aktivis kemerdekaan Papua yang pernah mengibarkan bendera Papua Barat pada 2 Juli 1998.

Empat hari setelah kejadian itu, tepatnya 6 Juli 1998, militer Indonesia mengepung Pulau Biak.

Mereka menembaki sejumlah aktivis dengan peluru karet hingga meninggal dunia.

Filep Karma juga terkena tembakan hingga kedua kakinya terluka.

Pihak keluarga dikabarkan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah Filep Karma usai ditemukan meninggal dunia, Selasa (1/11/2022), sekira pukul 07.00 WIT.
Pihak keluarga dikabarkan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah Filep Karma usai ditemukan meninggal dunia, Selasa (1/11/2022), sekira pukul 07.00 WIT. (TribunPapua/Istimewa)

Baca juga: Tokoh Papua Filep Karma Meninggal: Keluarga Sebut Karena Kecelakaan

Filep Karma Masuk Penjara

Filep Karma ditangkap dan didakwa melakukan makar, sehingga ia dijatuhi hukuman penjara 6,5 tahun.

Namun, ia bebas setelah mengajukan banding pada November 1999, setelah 10 bulan di penjara.

Filep Karma kembali menjadi aktivis kemerdekaan.

Ia mengikuti upacara pengibaran bendera Bintang Kejora di Abepura, Jayapura pada 1 Desember 2004.

Kegiatan itu menyebabkan kerusuhan polisi dan aktivis.

Filep Karma kemudian ditangkap dan kembali dengan dakwaan makar dan penghasutan.

Kali ini, Filep Karma ditangkap bersama Yusak Pakage, aktivis kemerdekaan Papua lainnya.

Filep Karma dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, namun ia mendapat remisi dari Presiden Joko Widodo pada November 2015.

Baca juga: Keluarga Tolak Autopsi Jenazah Tokoh dan Aktivis Papua Filep Karma

Bendera Bintang Kejora di Iring-iringan Jenazah Filep Karma
Bendera Bintang Kejora di Iring-iringan Jenazah Filep Karma (TribunPapua.com/Putri Nurjannah Kurita)

Pernah Menghilang saat Menyelam

Filep Karma memiliki hobi menyelam.

Ia pernah dinyatakan hilang pada 12 Desember 2021 saat menyelam di laut depan Hotel Tirta Mandala, Dok V, Kota Jayapura.

Sehari kemudian, Filep Karma ditemukan selamat setelah terdampar di Pantai Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Pada Selasa (1/11/2022), Filep Karma ditemukan meninggal dunia dengan menggunakan pakaian selam.

Namun, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian Filep Karma.

Jenazah Filep Karma kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Jayapura.

Polisi masih berkomunikasi dengan pihak keluarga mengenai keputusan otopsi.

"Jenazah sudah dibawa RS Bhayangkara Jayapura, kami tengah berusaha melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya, tapi semua tergantung keputusan pihak keluarga," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, Selasa (1/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Keluarga Tolak Autopsi

Menurut laporan TribunPapua, pihak keluarga Filep Karma menolak autopsi jenazah Filep Karma.

"Kemudian kami sampaikan, tadi juga dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi," kata Kombes Pol Victor D Machbon.

Kapolresta Jayapura juga mengungkapkan keluarga menerima kematian Filep Karma karena murni kecelakaan.

"Keluarga korban menerima, almarhum meninggal karena kecelakaan," katanya.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)(Kompas.com/Dhias Suwandi)(TribunPapua/Raymond Latumahina)

Artikel lain terkait Filep Karma

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved