Minggu, 5 Oktober 2025

Oknum Anggota TNI di Medan Jadi Tersangka Karena Aniaya Pedagang Telur

Kapendam I/BB, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian, mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik Denpom.

Editor: Erik S
TribunPapua/istimewa
(Ilustrasi TNI) Anggota Deninteldam I/Bukit Barisan, Koptu Indrayasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. 

Dari cerita Feri Cuandra, penganiayaan terjadi di Jalan Masjid, Kecamatan Medan Helvetia.

Di hari kejadian, persisnya pada sore hari, karyawan Feri bernama Iqbal sedang mengantar telur ke langganannya di lokasi tersebut dengan menggunakan becak bermotor.

Ketika itu, becak yang dikendarai karyawannya berhenti di depan rumah langganan yang berbeda di dalam gang.

Penulis: Alfiansyah

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anggota Deninteldam I/Bukit Barisan yang Aniaya Pedagang Telur Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved