Sabtu, 4 Oktober 2025

Cerita Pilu Rohimah, ART yang Disiksa 2 Majikan Selama 3 Bulan Gegara Masalah Sepele hingga Trauma

Berikut Cerita pilu datang dari seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Rohimah yang disiksa dua majikannya di Kabupaten Bandung Barat (KKB).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Tribunnews.com: TribunJabar/Istimewa dan Kompas.com/Bagus Puji Panuntun
(Kiri) Kondisi korban Rohimah, ART yang menjadi korban penyiksaan dan penyekapan oleh majikannya di Kabupaten Bandung Barat dan (Kanan) Pasutri, majikan Rohimah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut cerita pilu Rohimah. 

Seperti panci, ember, teflon, box penyimpanan bayi, centong masak, sapu dengan gagang yang potong, dan sebuah peniti.

Tidak hanya itu, Rohimah juga beberapa kali dibiarkan kehujaan di luar rumah saat malam hari.

Berbagai penyiksaan ini membuat korban kerap menangis setiap malam hari.

Bahkan, rintihan korban terdengar oleh para tetangga sekitar.

Selama tiga bulan lamanya, Rohimah harus merasakan perihnya tindakan dua majikannya.

Ia tidak boleh leluasa keluar rumah tanpa izin dan sepengetahuan pelaku.

Rohimah juga tidak bisa mengubungi keluarganya karena ponsel miliknya disita.

Baca juga: Nasib ART asal Cianjur Dianiaya Majikan, Rambut Dibotaki dan Tidur di Balkon Tanpa Baju dan Alas

Gaji dipotong

Kondisi korban Rohimah sebelum diselamatkan oleh warga dibantu TNI dan Polisi dari penyiksaan dua majikannya di Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (29/10/2022).
Kondisi korban Rohimah sebelum diselamatkan oleh warga dibantu TNI dan Polisi dari penyiksaan dua majikannya di Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (29/10/2022). (TribunJabar.com/Istimewa)

Kuasa Hukum Rohimah, Asep Muhidin mengungkap sikap sewenang-wenang Yulio dan Ola.

Bukan soal kekerasan fisik, perlakuan tak adil juga diterima Rohimah dalam segi gaji.

Awalnya dia dijanjikan akan dibayar Rp 2 juta per bulan.

Namun pada kenyataannya gaji yang diterima Rohimah kurang dara itu.

Mirisnya lagi, gajinya dipotong setiap melakukan kesalahan.

"Jadi kalau ada kesalahan sedikit gaji dipotong Rp 100 ribu. Contohnya kalau telat nyabut pompa air, telat masak, itu didenda," dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (1/11/2022).

Asep menambahkan, Rohimah merupakan seorang janda.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved