Jumat, 3 Oktober 2025

Perempuan Ditemukan Tewas Dalam Tas Laundry, Dibunuh saat Tagih Utang, Sempat Beri Ancaman ke Pelaku

Perempuan di Jepara ditemukan tewas di dalam tas laundry, Jumat (28/10/2022). Korban dibunuh saat menagih utang. Ia sempat memberi ancaman ke pelaku.

TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan
Kiri: Jasad wanita ditemukan dalam tas laundry di Kecamatan Bangsri, Jepara, Jumat (28/10/2022). Kanan: NA (29), pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan dalam tas laundry. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad perempuan dalam tas laundry di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat (28/10/2022), akhirnya terungkap.

Identitas korban yakni K (38), warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Sementara pelaku yang tega menghabisi nyawa korban adalah NA (29), warga Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan.

Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, NA diringkus aparat kepolisian.

Selain NA, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni LS dan SG.

LS dan SG berperan sebagai penadah handphone dan sepeda motor korban yang dijual oleh pelaku.

Baca juga: Mayat Wanita Dalam Tas Laundry Ditemukan di Jepara, Tiga Gigi Palsu Korban Jadi Petunjuk

Melansir TribunJateng.com, pembunuhan itu bermula saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang.

Kapolres Jepara, AKBP Warsono menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Diketahui, pelaku dan korban awalnya mengenal melalui media sosial Facebook.

Setelah saling kenal, pelaku meminjam uang Rp 3.150.000 kepada korban pada Mei 2022.

Saat itu korban masih menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura.

Lalu, pada Oktober 2022, korban pulang kampung.

Karena uangnya tak kunjung dikembalikan, korban akhirnya mendatangi rumah pelaku.

Korban pun mengancam apabila pelaku tak membayar utangnya, maka korban akan melapor ke istri pelaku.

Ancaman itu membuat pelaku kesal dan emosi.

NA kemudian mencekik korban dan membekap mulutnya hingga korban kejang-kejang dan tidak bergerak.

Mayat wanita dalam tas laundry.  Mayat perempuan ditemukan di dalam tas laudry oleh warga Dukuh Sawahan, RT 1 RW 1, Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah,  Jumat (28/10/2022).
Mayat wanita dalam tas laundry. Mayat perempuan ditemukan di dalam tas laudry oleh warga Dukuh Sawahan, RT 1 RW 1, Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat (28/10/2022). (Istimewa/ Tribunjateng.com)

Baca juga: Dijanjikan Rp 10 Juta, Sekuriti Gotong Jasad Jersy Sutanto Lewat Tangga Darurat hingga ke Parkiran

"Karena panik tersangka menyeret korban ke kamar tersangka dan menyimpan jasad korban di belakang," kata Warsono.

Pelaku lalu memindahkan jasad korban ke gudang agar tidak diketahui oleh orangtuanya.

Keesokan harinya, Senin (24/10/2022) pagi, pelaku membungkus jasad korban dengan karung dan dimasukkan ke dalam tas laundry.

Pelaku kemudian membuang jasad korban ke area perkebunan Desa Kepuk.

Jasad korban baru ditemukan oleh warga pada Jumat (28/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Diberitakan TribunJateng.com, jasad korban pertama kali ditemukan oleh pencari rumput.

Saksi awalnya curiga dengan tas yang diletakkan di kebun pinggir jalan.

Setelah diperiksa, saksi mendapati ada jasad di dalamnya.

Sementara itu, suami korban, Abdul Muiz mengatakan, istrinya meninggalkan rumah pada Minggu (23/10/2022).

Di hari itu, kata dia, istrinya pergi sebanyak dua kali. Pada pagi hari dan sore hari.

Jasad dalam tas laundry
Jasad korban pembunuhan yang ditemukan warga dalam keadaan terbungkus tas laundry di ruang pemulasaran RSUD RA Kartini, Jumat (28/10/2022).

Baca juga: Pria 29 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bahu Jalan, Pelaku Kesal Kerap Dipalak oleh Korban

Saat sore hari, korban pamit pergi menggunakan sepeda motor dan memakai helm.

"Dia hanya pamit pergi, tidak bilang mau kemana atau ketemu siapa," ujarnya, dilansir TribunJateng.com.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved