Minggu, 5 Oktober 2025

Ratusan Perceraian Terjadi di Tomohon Sulawesi Utara, Begini Tanggapan FKUB

Dalam kurun waktu dua tahun lebih, ratusan permohonan cerai di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, didaftarkan.

Editor: Erik S
IST
(ilustrasi) Dalam kurun waktu dua tahun lebih, ada ratusan warga Kota Tomohon, Sulawesi Utara yang mengajukan perceraian. 

TRIBUNNEWS.COM, TOMOHON-  Kasus perceraian meningkat selama dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Tahun 2020 ada 58 kasus dan 2021 berjumlah 76 kasus.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Begitu Saya Tidak Jadi Bupati Purwakarta, Saya Digugat Cerai

Kemudian sepanjang tahun 2022 periode Januari-September sudah ada 72 kasus.

Terkait hal ini, Kepala Disdukcapil Tomohon, Albert Tulus, enggan memberikan keterangan.

Beberapa kali dikonfirmasi via pesan singkat atau panggilan WhatsApp, Rabu (26/10/2022) dan Kamis (27/10/2022), pejabat yang juga merangkap sebagai Plt Kepala BKPSDM Tomohon ini enggan merespon.

Bahkan, saat dikunjungi langsung di Kantor Disdukcapil Tomohon, Rabu (26/10/2022), yang bersangkutan tak ada.

Tanggapan FKUB

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tomohon, Pdt Senduk GA Roeroe, menyebut hal ini memprihatinkan.

"Tanggapan saya memprihatinkan," katanya via pesan singkat WhatsApp, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Bupati Purwakarta Akhirnya Ungkap Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Langgar Syariat Islam

Dia pun mengatakan ini harusnya menjadi bahan introspeksi bagi gereja dan pemerintah.

"Masukan saya, gereja dan pemerintah harus melakukan introspeksi, kajian, dan perubahan," tambah pendeta yang akrab disapa Azer ini.

168 Kasus Perceraian Terjadi di Bitung Sulawesi Utara Tahun 2022, Ini Penyebabnya

Panitra Muda Hukum Pengadilan Negeri (PN) Bitung, Muldi, menyampaikan jumlah kasus percerain di tahun 2022, Selasa (26/10/2022).

“Perkara perceraian tahun 2022 Januari-26 Oktober 2022, berjumlah 168 perkara,” kata Muldi Kantor PN Bitung.

Baca juga: Enji Baskoro Cerai Lagi untuk Kali Ketiga, Hana Kartika Ungkap Mantan Ayu Ting Ting Kerap Selingkuh

Muldi menjelaskan, dari 168 perkara perceraian selang 2022 ini, ada tiga faktor utama yang menjadi penyebab.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved