Minggu, 5 Oktober 2025

Fakta-fakta 2 Bocah Dirantai Ibu Kandung di Bali: Berdalih Anaknya Nakal, Kini Ibu Jadi Tersangka

Berikut fakta-fakta kasus seorang ibu kandung di Kabupaten Tabanan, Bali, tega merantai kedua anaknya karena berdalih karena nakal.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com: TribunBali/I Made Ardhiangga Ismayana
(Kiri) Foto rumah lokasi penemuan 2 bocah dirantai ibu kandung di Bali dan (Kanan) Seorang bocah terlihat di lehernya terlilit rantai yang dipasang oleh ibu kandungnya. Alasan pelaku karena anaknya nakal. 

Diselamatkan warga

Kondisi dua bocah yang dirantai orangtuanya di Tabanan, Bali saat ditemukan. Saksi menuturkan saat dirinya menyelamatkan kedua bocah yang dirantai orangtuanya tersebut.
Kondisi dua bocah yang dirantai orangtuanya di Tabanan, Bali saat ditemukan. Saksi menuturkan saat dirinya menyelamatkan kedua bocah yang dirantai orangtuanya tersebut. (TribunBali/Istimewa)

Sunardi menjelaskan, kondisi rumah saat dirinya menemukan kedua bocah dalam kondisi sepi.

Lampu rumah juga dalam kondisi padam.

Sunardi mengatakan, rantai diikatkan ke kusen jendela sehingga kedua bocah tidak bisa leluasa bergerak.

“Jadi ditali di leher ke tangan dan kaki. Sebagian rantai digembok di kusen jendela.

Saya keluar loncat pagar dan melaporkan kejadian ini ke orang orang di masjid,” ucap Sunardi.

Sunardi bersama warga lainnya lantas menyelamatkan kedua bocah sekitar pukul 20.00 Wita.

Mereka juga melaporkan kejadian ini ke polisi.

Informasi tambahan, ibu bocah baru menempati rumah sekitar 4 bulan lalu.

Baca juga: VIRAL Anak Dirantai di Bekasi, Kabur dari Rumah karena Kelaparan, Orangtua Akui Lakukan Kekerasan

Dirantai ibu kandung

Belakangan terungkap, pelaku yang merantai kedua bocah tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri berinisial UDW.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga mengatakan, pihaknya sudah mendalami kasus ini.

Hasilnya UDW sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama pacarnya, MS.

MS berperan menyediakan rantai dan mengetahui aksi dari UDW.

"Sudah jadi tersangka, (UDW dan MS) pasangan kekasih. (MS) turut serta dan membiarkan (penyekapan)," kata Aji.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved