Rabu, 1 Oktober 2025

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Juru Bicara Sebut Tidak Ada Keinginan Anggota PSSI Agar Iwan Bule Mundur dari Ketua Umum

Ahmad Riyadh mengatakan tidak ada anggota PSSI yang berkeinginan agar Iwan Bule mundur dari kursi ketua umum.

Editor: Erik S
Tangkap Layar Instagram @mochamadiriawan84
Juru bicara Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, Ahmad Riyadh mengatakan tidak ada anggota PSSI yang berkeinginan agar Iwan Bule mundur dari kursi ketua umum. 

Sekadar diketahui, dikutip dari Tribunnews.com, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah menyusun garis besar kesimpulan dan rekomendasi hasil dari investigasi tragedi Kanjuruhan.

Dalam kesimpulannya, TGIPF melihat adanya kelalaian atau ketidakcapakan yang dilakukan PSSI dalam menggelar kompetisi.

TGIPF merangkumnya dalam delapan kesimpulan PSSI, satu di antaranya adalah adanya keengganan PSSI untuk bertanggungjawab terhadap berbagai insiden penyelenggaraan laga sepakbola nasional.

a. Tidak melakukan sosialisasi/ pelatihan yang memadai tentang regulasi FIFA dan PSSI kepada penyelenggara pertandingan, baik kepada panitia pelaksana, aparat keamanan dan suporter.

b. Tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami tentang tugas dan tanggungjawabnya, dan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan pertandingan sesuai dengan SOP yang berlaku.

c. Tidak mempertimbangkan faktor risiko saat menyusun jadwal kolektif penyelenggaraan Liga-1.

d. Adanya keengganan PSSI untuk bertanggungjawab terhadap berbagai insiden/ musibah dalam penyelenggaraan pertandingan yang tercermin di dalam regulasi PSSI (regulasi keselamatan dan keamanan PSSI 2021) yang membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan.

e. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Liga oleh PSSI.

f. Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan khususnya unsur pimpinan PSSI (Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub

g. Masih adanya praktik-praktik yang tidak memperhatikan faktor kesejahteraan bagi para petugas di lapangan.

h. Tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pengendalian pertandingan sepakbola Liga Indonesia dan pembinaan klub sepakbola di Indonesia.

Dari delapan kesimpulan tersebut, TGIPF pun memberikan rekomendasi yang harus dijalankan PSSI.

Salah satunya, komite eksekutif PSSI yang terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan 12 anggota komite eksekutif harus mundur dari jajaran PSSI.

Bahkan, apabila PSSI tak menjalankan rekomendasi tersebut, pemerintah tidak akan memberikan izin untuk menggulirkan kompetisi Liga 1, Liga 2 dan Liga 3

Penulis: Luhur Pambudi

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Iwan Bule Didesak Mundur, Pengurus PSSI Buka Suara:KLB Itu Adalah Hak dari Anggota PSSI

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved