Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Akan Sampaikan Isi Hati Langsung Kepada Ferdy Sambo dan Putri di Persidangan

Rohani Simanjuntak mengonfirmasi keluarganya akan hadir secara langsung di persidangan Bharada E atau Richard Eliezer pekan depan.

Editor: Erik S
Kompas TV
Bibi Brigadir Yosua Hutabarat, Rohani Simanjuntak mengatakan keluarga akan hadir di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI-  Keluarga Brigadir J mengatakan akan menyampaikan langsung apa isi hati mereka kepada Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Keluarga Brigadir J memastikan akan menjadi saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Terima Permintaan Maaf Bharada E, Siap Jadi Saksi di Persidangan

Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengonfirmasi keluarganya akan hadir secara langsung di persidangan Bharada E atau Richard Eliezer pekan depan.

"Kami langsung datang ke sana (pengadilan -red), berhadapan langsung di pengadilan nanti," kata Rohani di Kompas Malam KOMPAS TV, Selasa (18/10/2022).

Ia mengatakan bahwa keluarga Brigadir J sangat ingin bertemu langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan.

"Nanti di persidangan saja kami sampaikan, apa yang ada di dalam hati kami, apa yang ingin kami sampaikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," jawab dia saat ditanya apa yang ingin disampaikan keluarga kepada para terdakwa.

Rohani juga mengatakan ada sebelas saksi, termasuk keluarga dan kekasih Brigadir J, yang akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, pihaknya akan menjawab pertanyaan jaksa dan hakim berdasarkan fakta yang mereka ketahui, rasakan, dan lihat.

Baca juga: ALASAN Bharada E Tak Ajukan Eksepsi di Sidang Kasus Brigadir J: Akui Perbuatan Berdasarkan Perintah

"Apa nanti yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum dan hakim, apa yang kami tahu dan rasakan, apa yang kami lihat, di sana (pengadilan -red) kami ceritakan," jelasnya.

Ia mewakili keluarga Brigadir J berharap agar Jaksa dan hakim mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan transparan.

"Jangan ada yang ditutupi, jangan berbelit-belit lagi, karena selama ini yang kami lihat berbelit-belit, jadi harus transparan," tegasnya.

"Betul-betul lah keadilan itu ditunjukkan," pungkasnya.

Bharada E ingin hadirkan Ferdy Sambo di persidangan

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tim kuasa hukum Bharada E sepakat tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Ayah Brigadir J akan Jadi Saksi di Sidang Bharada E, Ini yang Diminta Samuel Hutabarat

Koordinator kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menyampaikan dakwaan yang disampaikan JPU kepada kliennya sudah cermat dan tepat.

"Kami memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), dilansir YouTube Kompas TV.

Pihak Bharada E lalu meminta agar Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan dalam persidangan.

"Sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon untuk menghadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf," kata Ronny Talapessy.

"Sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon waktunya tiga hari ke depan," lanjutnya.

Menanggapi permintaan pihak Bharada E, majelis hakim menyampaikan akan menghadirkan Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi.

Baca juga: Bharada E Tulis Surat Permohonan Maaf untuk Keluarga Brigadir J Setelah Jalankan Ibadah Hari Minggu

Namun, keempat saksi tersebut tidak dapat dihadirkan dalam waktu dekat.

"Mereka akan tetap dijadikan sebagai saksi yang dipanggil di persidangan ini, tapi waktunya tidak dalam waktu dekat ini," ungkap Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.

"Kita periksa saksi semua dari awal," jelasnya.

Jaksa akan Hadirkan 12 Saksi

12 orang saksi diminta majelis hakim agar dihadirkan oleh JPU dalam sidang Bharada E, Selasa (25/10/2022).

"Untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi," jelas Wahyu Iman Santosa, Selasa (18/10/2022).

Hakim mengatakan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), daftar 12 saksi tersebut meliputi pengacara keluarga korban hingga kekasih mendiang Brigadir J.

Baca juga: Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal, Bharada E Lakukan Ini Setelah Disuruh Ferdy Sambo Tembak Yosua

Berikut daftar saksi-saksi yang akan dihadirkan:

1. Kamaruddin Simanjuntak;

2. Samuel Hutabarat;

3. Rosti Simanjuntak;

4. Mahareza Rizky;

5. Yuni Artika Hutabarat;

6. Devianita Hutabarat;

7. Novita Sari;

8. Rohani Simanjuntak;

9. Sangga Parulian;

10. Roslin Emika Simanjuntak;

11. Indrawanto Pasaribu;

12. Vera Maretha Simanjuntak.

(Kompastv/Tribunews)

Sebagian berita ini telah tayang di Kompas.tv berjudul: Keluarga Brigadir J Pastikan Hadir di Persidangan Pekan Depan, Sangat Ingin Bertemu Ferdy Sambo

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved