Senin, 29 September 2025

Pria Perakit & Peledak Bom di Riau Ternyata Pernah Dirawat di RSJ, Kesal karena Sering Diejek Warga

MN ternyata pernah dirawat di rumah sakit jiwa selama dua pekan atau 14 hari karena terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

Editor: Dewi Agustina
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Pelaku perakit bom di Riau berinisial MN alias Ocu ternyata pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan selama 14 hari. 

Tim Jibom Gegana yang ikut saat proses penangkapan terhadap pelaku, menyatakan jika daya ledak bom yang dibuat pelaku sekitar 50 sampai 60 meter dan masuk kategori low explosive, atau daya ledak rendah.

"Di dalamnya ada pecahan keramik, ini kalau meledak bisa masuk ke dalam (tubuh), seperti granat," ucap Asep.

Ia menerangkan, pelaku tidak menggunakan pemicu detenator. Namun dia membuat kumparan sebagai penghantar panas.

MN alias Ocu, sempat meledakkan bom hasil rakitannya pada subuh hari.

Suara ledakan, diketahui terdengar hingga radius 1 kilometer.

Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pelaku sehari-hari tidak bergaul dengan masyarakat sekitar tempat ia tinggal di rumah kontrakannya.

MN juga pernah melempar anak-anak di sana.

"Tempat dia meletakkan bom yang sudah meledak, itu warung ada rumah seseorang. Menurut dia itu orang yang menyuruh dia pindah. Karena masyarakat resah dengan pelaku, karena sempat mendengar beberapa ledakan pada malam hari," terang Asep, saat ekspos kasus, Rabu (5/10/2022).

"Kalau yang di TKP pertama itu (warung, red), terdengar hingga 1 km, itu waktu subuh," imbuh Asep.

Ulah pelaku lainnya yang dikeluhkan warga, yaitu pernah menembak seorang anak dengan senapan angin.

Selanjutnya, pelaku kerap makan di warung namun tidak bayar.

Terakhir karena sering ditagih, pelaku menyerahkan senapan angin miliknya kepada pemilik warung.

"Jadi dia ini tidak ada kerjaan. Pernah didamaikan masyarakat sekitar, dan disuruh pindah. Itu lah waktu subuh di warung itu (diletakkan bom) meledak di depan warung.

Kesal Sering Diejek Warga

Polisi hingga kini juga masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada pria berinisial MN alias Ocu (47), asal Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan