Perangkat Desa Cilongok Mogok Kerja Tuntut Kepala Desa Mundur, Begini Tanggapan Pemkab Banyumas
Perangkat Desa Cilongok bahkan melakukan mogok kerja sebagai wujud respons para perangkat desa atas dugaan perselingkuhan Waluyo.
Amir mengungkapkan, aksi mogok kerja para perangkat Desa Cilongok didasari atas tiga hal. Pertama, adanya unjuk rasa warga karena perilaku kades yang meresahkan. Selain itu muncul mosi tidak percaya dengan pengunduran diri unsur pimpinan dan anggota BPD, LPMD, Karangtaruna, Linmas, dan RT/RW.
Kedua, kata dia, kondisi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan tidak dapat menjalankan beberapa kegiatan yang tertuang dalam APBDes karena mitra kerja tidak harmonis. Ketiga, aksi mogok kerja didasari pertemuan antara kades dan perangkat desa terkait tindak lanjut kades dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Dengan pertimbangan tersebut, para perangkat desa mengambil sikap melakukan mogok kerja, terhitung mulai 1-5 Oktober. Terkait dengan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat mendesak seperti orang sakit atau yang berkaitan dengan nyawa bisa menghubungi nomor telepon darurat. Adapun pelayanan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara online melalui website yang telah disediakan.
Baca juga: Korupsi Dana BUMDes Berjo, Kepala Desa di Karanganyar Jateng Ditahan
Amir mengungkapkan, sikap para perangkat desa itu berdasarkan kesepakatan bersama perangkat desa Cilongok sebagai bentuk kepedulian dan rasa cinta terhadap desa.
Sejauh ini, warga Desa Cilongok sudah dua kali menggelar aksi demo, yaitu pada 14 September dan Jumat (30/9) lalu. Dalam demo itu, warga menuntut agar kades mundur dari jabatannya karena diduga berbuat asusila atau perselingkuhan. Namun kades menolak mengundurkan diri dan membantah tuduhan tersebut.
Penulis: Permata Putra Sejati
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Perangkat Desa Cilongok Mogok Kerja Lima Hari, Buntut Tuntutan Kades Mundur