KRONOLOGI Pria Bunuh Suami Baru Mantan Istri Siri, Disebut Kumpul Kebo, Sempat Lapor Perangkat Desa
HK (41), pria di Lampung membunuh suami baru mantan istri sirinya, Sabtu (1/10/2022). Pelaku menyangka korban dan mantan istrinya kumpul kebo.
TRIBUNNEWS.COM - HK (41), pria di Lampung Tengah, Lampung, menghabisi nyawa suami baru mantan istri sirinya.
Peristiwa itu terjadi di rumah RH (29), mantan istri siri pelaku di Kampung Tanjung Ratu, Sabtu (1/10/2022).
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban, JR (41) karena terbakar api cemburu.
JR dan HK merupakan tetangga satu kampung di Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah.
Korban adalah warga Depok, Jawa Barat yang baru menikah secara sah dengan RH, mantan istri siri pelaku.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, dilansir Kompas.com.
Baca juga: SOSOK Ibu yang Bunuh Anaknya di Sragen, Suruh Korban Tidur di Teras karena Takut Barangnya Dicuri
"Korban adalah suami baru dari RH yang adalah mantan istri dari pelaku," katanya, melalui WhatsApp, Rabu (5/10/2022).
Kejadian bermula saat pelaku melapor ke perangkat desa bahwa RH menginapkan seorang pria berinisial JR di rumah.
Pelaku menyangka antara korban dengan RH melakukan kumpul kebo.
Diketahui, pernikahan korban dengan RH sendiri belum diketahui banyak warga.
Hal itu karena tidak dilaporkan dan pernikahan dilakukan di Depok.
"Pelaku sakit hati dan cemburu melihat mantan istri sirinya itu mempunyai pasangan lain, padahal itu adalah korban yang sudah menikah secara sah dengan RH," ungkapnya.
Sekretariat Dusun, Wayan Sukadana kemudian melaporkan hal itu ke Kepala Kampung Ali Sadikin.
Mereka kemudian mendatangi rumah RH.
Setibanya di rumah RH, pelaku masuk dengan melompat pagar karena pintu gerbang terkunci.
"Pelaku yang berhasil masuk rumah langsung menuju kamar korban JR dengan membuka pintu dengan paksa," ujar Doffie, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Baca juga: Kronologi Pria Bunuh Kakek 77 Tahun yang 2 Pekan Mengobatinya, Berawal dari Informasi Dukun
Di kamar, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok mulut terkait status hubungannya dengan RH.
Pelaku yang naik pitam melihat sebilah pisau di meja rias lalu mengambil dan langsung menusuk korban.
"Mengetahui adanya keributan, sekretaris dan kepala kampung sontak masuk ke lokasi kejadian dan menghubungi Kapolsek Selagai Lingga," papar Doffie.
Setelah menusuk korban, pelaku melarikan diri.
Sementara korban JR dibawa ke rumah sakit oleh warga setempat.
Namun, karena mengalami pendarahan, korban akhirnya meninggal dunia.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Fajar Ikhwani Sidiq, Kompas.com/Tri Purna Jaya)