Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
VIRAL Polisi Berkomentar Negatif Terkait Tragedi Kanjuruhan Pakai Akun Polsek, Mengaku Tak Sadar
Berikut fakta-fakta oknum polisi ketahuan memberikan komentar negatif terkait tragedi Kanjuruhan pakai akun polsek. Pelaku ngaku tak sadar.
TH sendiri merupakan mantan admin yang mengelola akun Twitter @polseksrandakan.
Hal ini membuat TH masih bisa mengakses dan menggunakan akun tersebut.
Pelaku di hadapan polisi mengaku perbuatannya.
"Anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun resmi Polsek Srandakan," kata Jeffry.
Jeffry menambahkan, Polres Bantul hingga saat ini sudah menahan TH selama 21 hari ke depan.
Oknum polisi itu dipastikan mendapatkan sanksi atas perbuatannya.
"Selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran tersebut," tegas Jeffry.
Baca juga: Jumlah Korban Kanjuruhan yang Meninggal Mencapai 125 Orang, Ini Penjelasan dari Polri
Minta pelaku dipecat
Kabid Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba meminta TH untuk diberikan sanksi berat.
Bahkan menurutnya, tepat jika oknum tersebut menerima pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
Baharuddin menilai sanksi tepat karena apa yang dilakukan pelaku membuat malu institusi Polri dan tidak berempati pada ratusan korban.
"Tidak mencerminkan seorang polisi yang Presisi seperti yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," lanjutnya.
Terakhir Baharuddin, menyebut sanksi PDTH juga bisa menjadi bahan pembelajaran anggota polisi yang lain.
Harapnnya kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Markus Yuwono)(TribunJogja.com /Miftahul Huda)