Kasus Lukas Enembe
Demi Menjaga Persatuan, Kepala Adat di Papua Minta Status Tersangka Lukas Enembe Dicabut
Presiden diminta perintahkan KPK hentikan penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Demi menjaga persatuan dan kesatuan, penetapan status tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe diminta dihentikan.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala adat di Papua, Ramses Wally.
Baca juga: Demo Besar Save Lukas Enembe di Papua Digelar Hari Ini, Massa Aksi Teriak Tolak KPK
Ramses meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
Ini menyusul KPK menetapkan Gubernur Papua tersebut sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Ramses Wally yang juga kepala adat di Kabupaten Jayapura, mengatakan, langkah itu dimaksud demi menjaga persatuan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) di tanah Papua.
Pasalnya, situasi keamanan di Papua semakin gaduh pascapenetapan Lukas Enembe jadi tersangka.
"Belum ada tahapan pemeriksaan, tiba-tiba KPK langsung menetapkan LE sebagai tersangka. Jadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi demikian," ujar Ramses Wally kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, pada Sabtu (17/9/2022).
Menurut Ramses, KPK dalam menetapkan status tersangka harus melalui tahapan pemeriksaan.
Kemudian, mengedepankan asas praduga takbersalah.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Korupsi PON Papua yang Diduga Melibatkan Lukas Enembe Sedang Diusut
"Saya pikir apa yang dilakukan KPK bisa menimbulkan persoalan, sebab bicara soal Pak Lukas Enembe, berarti bicara tentang Papua," ujarnya.
Karena itu, Presiden Jokowi diminta memerintahkan KPK agar menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
"Label tersangka ini lebih baik dicabut. Jangan-jangan ada kepentingan dan permainan yang tidak sehat," pungkasnya.
Aksi Massa Berlangsung
Kelompok massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe bergerak di beberapa titik di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Papua Memanas, Buntut Lukas Enembe jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Akan Ada Demo Besar-besaran
Aksi ini sebagai respon masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.