Korban Rentenir yang Rumahnya Dirobohkan di Garut Diungsikan ke Tempat Aman
Rumah milik Undang dirobohkan karena macet membayar bunga yang ditetapkan.
Undang dibawa ke rumah singgah aman seorang diri, sementara istri dan anaknya diketahui masih berada di Ujungberung, Kota Bandung.
Kepala Desa Cipicung, Uban Setiawan mengatakan Undang dalam kondisi lelah sehingga butuh istirahat.
Ia menuturkan sejak hebohnya kasus tersebut, banyak pihak yang sudah memberikan bantuan kepada korban.
"Alhamdulillah ada bantuan dari orang-orang yang peduli kepada Pak Undang, termasuk ada bantuan hukum untuk mendampinginya," ujarnya.
Uban mengimbau masyarakatnya untuk tetap menjaga kondusifitas setelah kejadian tersebut.
"Kita percayakan ke proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya.
Rumah warisan
Atas kejadian rumahnya dirobohkan karena utang, Udang hanya bisa mengelus dada.
Baca juga: Tekan Rentenir, Pelaku Usaha Dimbau Ajukan Modal di KMJ
"Itu rumah warisan dari ayah saya. Waktu dirobohkan saya dan istri lagi tidak ada. Pas pulang lihat rumah sudah rata. Istri saya menangis, anak saya menangis," ujar Undang saat ditemui Tribunjabar.id, Sabtu (17/9/2022).
Saat peristiwa perobohan rumahnya pada 10 September 2012, Undang dan istrinya sedang berada di Bandung untuk mencari pekerjaan.
Dia mencari kerja agar dapat uang guna melunasi utang ke rentenir.
Selama ini, Undang bekerja serabutan. Sementara istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.
"Anak saya satu laki-laki usia 10 tahun dibawa juga ke Bandung, bantu-bantu juga," ucapnya.
Selama di Ujungberung, ia bekerja di satu tempar pangkas milik orang lain, namun bukan sebagai pekerja tetap melainkan sebagai pembantu.
Baca juga: Emak-emak di Palembang Diusir dan Dibacok Parang saat Tagih Utang Rp 5 Juta
Ia mendapatkan konsumen pangkas rambut hanya cukup untuk makan sehari-hari.