Anggota Polisi di Sumsel Gerebek Istrinya yang Selingkuh dengan Anak Kades di Hotel, Ini Ceritanya
istri anggota polisi Polres Banyuasin digerebek saat kedapatan sedang selingkuh dengan seorang anak kades di sebuah hotel di Palembang.
“Saya yang menangkap langsung di kamar hotel. Waktu itu saya didampingi Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman saya serta senior yang masih peduli dengan kondisi saya," ujarnya.
Selain merupakan anak kades, MI, pria yang menjadi selingkuhan EP rupanya juga merupakan mantan pacar EP semasa kuliah.
“Itu mantan pacar istri saya waktu kuliah. Pengakuannya baru satu bulan (selingkuh). Tapi kalau dugaan saya sudah lama. Apakah sering ketemu diluar dan di hotel saya tidak tahu. Tapi yang jelas kemarin mereka sudah terbukti melakukan perzinahan dan berada di kamar hotel,” jelasnya.
Dilaporkan ke polisi
Tidak terima dengan perselingkuhan itu, Bripda AP kemudian melaporkan perselingkuhan istrinya itu ke polisi atas perbuatan perzinahan karena melanggar pasal 284 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama 9 bulan
Dalam kasus ini, polisi telah menyita beberapa alat bukti yakni sprei yang terdapat bercak sperma dan tisu bekas.
Saat ini, kedua pasangan selingkuh itu dalam pemeriksaan polisi.
“Sekarang keduanya masih kami periksa untuk melengkapi berkas laporannya,” kata Kapolsek Illir Barat I Palembang, Kompol Roy Tambunan.
Baca juga: Kasus Selingkuh Kades dengan Bidan Ditangani Inspektorat Pringsewu, 2 Sosok Saksi Jadi Sorotan
Namun, keduanya tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
“Mereka tidak ditahan karena hukumannya di bawah lima tahun sehingga masuk tipiring. Namun, proses pemeriksaan tetap dilakukan,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (Komoas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra)