Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Viral Wanita Jewer Anak Tetangga hingga Memar di Medan, Ternyata Seorang Dokter, Kini Jadi Tersangka

Berikut fakta kasus viral video wanita jewer anak tetangga di Kota Medan. Pelaku ternyata seorang dokter dan kini jadi tersangka.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Instagram.com/debmanurung/
(KIRI) Video detik-detik seorang wanita jewer anak tetangga hingga memar di Kota Medan dan (KANAN) Kondisi telinga Baby B yang jadi korban kekerasan tetangganya. 

Saat digendong, anak Debora terus menangis.

ART berusaha mengambil kembali si bayi namun, wanita tersebut berusaha mengalihkan perhatian sebagaimana dalam video.

"Wanita itu meminta susku menggendong anak lelakinya dan saat itulah dia menarik telinga anakku berkali-kali," kata Debora.

Setelah melihat kuping sang anak memar, Debora dan suami memutuskan mengecek CCTV milik tetangga.

"Kamipun lgsng cek cctv tetangga yg mengarah ke rumah kami , trnyata benar dugaanku, baby B di tarik2 telinganya sangat keras sampai kepalanya terpental berkali-kali," tutup Debora di akhir tulisannya.

Baca juga: Sosok Khafi Maheza, Aktor Pendatang Baru yang Jadi Tersangka setelah Viral Keplak Sopir Transjakarta

Tidak mengenal pelaku

Orang tua korban saat menceritakan kronologis
Alvin Matheus Reinhard Marpaung, ayah korban saat menceritakan kronologis kejadian saat anaknya dijewer oleh tetangganya, Selasa (30/8/2022). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Ayah korban, Alvin mengaku tidak mengenal dengan wanita yang sudah menjewer anaknya.

Namun belakangan diketahui pelaku tinggal tidak jauh dari rumah keluarga Alvin di Komplek Taman Setia Budi (Tasbih), Kota Medan.

Selama ini pelaku berinisial N itu hanya mengenal ART dari keluarga Alvin.

"Waktu awal kejadian kami sama sekali tidak mengenal siapa pelaku, tapi setelah kami pelajari dari CCTV dan nomor handphone yang pernah kami dapatkan, dia ternyata warga yang tinggal di sekitar rumah kami," ujarnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Alvin menambahkan, dirinya sudah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan.

Pelaku ditangkap

Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pada Senin (29/8/2022) sore.

N ditangkap saat berada di rumahnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, N sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved