Selasa, 30 September 2025

Pengakuan Seorang Oknum Guru Wanita Pada Hakim Saat Disidang Karena Terciduk Sekamar Dengan PIL

Seorang wanita bersuami di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan memohon-mohon kepada petugas yang menggerebeknya.

Editor: Hendra Gunawan
SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah
Oknum guru di Banyuasin ketahuan selingkuh bersama pria lain saat menginap di sebuah hotel di Palembang, Jumat (26/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM -- Seorang wanita bersuami di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan memohon-mohon kepada petugas yang menggerebeknya.

Pasalnya, wanita berinita NN (35) tersebut tertangkap basah bersama seorang pria bukan muhrimnya di dalam kamar sebuah hotel di kota itu.

NN yang berprofesi sebagai guru tersebut diduga sedang berselingkuh dengan HA (36) seorang karyawan swasta.

NN yang panik saat terciduk dengan memelass memohon kepada petugas agar suaminya tidak diberi tahu soal kelakuannya.

Baca juga: Kasus Selingkuh Kades dengan Bidan Ditangani Inspektorat Pringsewu, 2 Sosok Saksi Jadi Sorotan

Sang guru dan pria selingkuhannya itu bahkan mengaku sempat melakukan hal-hal tidak senonoh saat di hotel berdua.

Diketahui, oknum guru di Banyuasin ketahuan selingkuh bersama pria idaman lain di dalam hotel saat terjaring razia petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel.

Kini oknum guru di Banyuasin dan PIL menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022).

Keduanya dihadapkan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang.

Keduanya mengaku telah memiliki pasangan masing-masing.

Mereka mengaku sudah saling kenal sejak lama.

Pada hakim tunggal terdakwa NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang karena hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang.

Terdakwa HA mengaku awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang kepada NN.

"Awalnya saya cuma antar sate Padang saja pak dan mengobrol-ngobrol," ujar terdakwa HA.

Namun ditanya hakim lebih dalam, akhirnya HA mengaku sempat berbuat hal yang tidak senonoh.

"Cuma ciuman saja pak," kata HA.

Baca juga: Pemain PSIS Alfreandra Dewangga Selingkuh, Vivi Novika Curhat: Sakit Hati dan Merasa Terzalimi

Di dalam sidang keduanya mengatakan takut jika hal ini sampai ketahuan ke keluarga masing-masing.

"Mohon jangan sampai keluarga tahu pak, terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.

Akibat perbuatannya, majelis hakim pun menghukum kedua pasangan selingkuh tersebut wajib membayar denda sebesar Rp. 2.000.000.

Sementara itu, Kanit 4 Turjawali Polda Sumsel AKP Heri Sulistio SH melalui anggota Riksa Tipiring Polda Sumsel Brigadir Patron menjelaskan, penangkapan keduanya saat dirazia di penginapan Simpang Charitas Palembang sekira pukul 22.50, Kamis (25/8/2022).

"Ketika petugas kami melakukan pemeriksaan mulanya kedua mengaku sudah menikah, dan saat itu yang laki-laki sedang berada di atas kasur kamar nomor 201," ujar Patron.

Namun, lanjut Brigadir Patron saat diperiksa lebih mendalam barulah keduanya mengaku bukanlah pasangan suami-istri.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ketahuan Mesum Ngakunya Cuma Ciuman, Oknum Guru Takut Ketahuan Suami: Aku Mohon, Pak

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved