Selasa, 7 Oktober 2025

Pria di Banjarbaru Tega Rudapaksa Anak Kandung, Dipicu Seringnya Pelaku Lihat Paha Mulus Putrinya

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah melakukan tindak rudapaksa pada putri kandungnya ini sebanyak 5 kali tanpa diketahui sang istri

Editor: Eko Sutriyanto
tribunnews.com
Ilustrasi pemerkosaan - Pria berinisal DAK (38), warga Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan tega melakukan rudapaksa pada anak kandung. Tindakan yang dilakukan pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ioni sudah dilakukan lima kali kepada korban yang masih di bawah umur 15 tahun 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Milna Sari

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Pria berinisal DAK (38), warga Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan tega melakukan rudapaksa pada anak kandung.

Tindakan yang dilakukan pria yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ioni sudah dilakukan lima kali kepada korban yang masih di bawah umur 15 tahun.

Kejadian tersebut berhasil terungkap berkat laporan dari ibunya sendiri.

"Awal mula diketahui kejadiannya pada Rabu (24/8/2022) lalu, kemudian dilaporkan ibunya ke Polsek Liang Anggang," ujar Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aipda Kardi Gunadi Sabtu (27/8/2022).

Dibeberkan Aipda Kardi, kronologi kejadian tersebut bermula pada Rabu (24/8/2022), saat itu korban sedang beristirahat di kamar, tak selang lama korban merasa ada yang melepas pakaiannya kemudian korban terbangun, korban pun meronta sambil memukul.

Baca juga: Pemuda Rudapaksa Sepupu di Lampung Timur, Modus Ajak Nonton Selawatan, Beraksi saat Korban Tidur

Namun tak dihiraukan oleh pelaku.

"Setelah melakukan menyetubuhi korban, pelaku ini mengancam akan memukul korban jika mengadu kepada ibunya," kata Aipda Kardi Gunadi.

Dilanjutkan Kasi Humas korban ditinggalkan pelaku, dan korbanpun menangis kemudian tertidur.

Setelah atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Liang Anggang.

Begitu mendapat laporan, Unit Opsnal (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana melakukan pengumpulan informasi dan penyelidikan.

Pelaku ujar Aipda Kardi berhasil ditangkap di rumahnya pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.

Setelah dilakukan pemeriksaan DAK mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anak dibawah umur yang merupakan anaknya sendiri.

Ini bukan kejadian pertama kali.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sudah melakukan persetubuhan ini sebanyak 5 kali tanpa diketahui sang istri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved