Sabtu, 4 Oktober 2025

Duda Hamili Pelajar SMA di Madiun, Kabur setelah Kabar Korban Melahirkan Bayi di Toilet Viral

Seorang duda bernama Fuad Subiyanto (38), warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur menghamili pelajar SMA. Ia ditangkap setelah buron 2 bulan.

Women's eNews
Ilustrasi pelecehan - Seorang duda bernama Fuad Subiyanto (38), warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur menghamili pelajar SMA. Ia ditangkap setelah buron 2 bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang duda satu anak bernama Fuad Subiyanto (38), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diamankan polisi.

Dia ditangkap setelah menjadi buron selama dua bulan karena menghamili seorang anak di bawah umur, M.

Fuad diamankan di rumah temannya di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kisah Asmara

Fuad dan korban diketahui menjalin hubungan asmara, meski selisih umur keduanya jauh.

Pelaku berstatus sebagai duda anak satu, sedangkan korban masih pelajar.

Baca juga: KRONOLOGI 4 Pemuda Rudapaksa Gadis Difabel di Hutan, setelah Beraksi Korban Disuruh Menumpang Truk

Kepada polisi, Fuan mengaku hubungan dengan korban didasari atas dasar suka sama suka.

Bahkan, selama berpacaran, keduanya sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak tujuh kali.

Perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu Desember 2022 sampai Juni 2022, dilansir Kompas.com.

Saat pacaran, Fuad melakukan tipu muslihat.

Dia membongi, membujuk, dan memaksa korban untuk melakukan perbuatan persetubuhan hingga pencabulan.

Kabur saat Tahu Korban Melahirkan

Hubungan terlarang itu membuat korban hamil.

Korban yang masih pelajar SMA itu akhirnya melahirkan bayi prematur di toilet rumah korban awal Juli 2022.

Namun, nyawa bayi tersebut tak tertolong.

Pelaku yang ketakutan karena berita korban melahirkan di toilet itu viral kemudian melarikan diri ke Palembang.

Ilustrasi - Seorang duda satu anak bernama Fuad Subiyanto (38), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Maidun, Jawa Timur menghamili pelajar SMA.
Ilustrasi - Seorang duda satu anak bernama Fuad Subiyanto (38), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Maidun, Jawa Timur menghamili pelajar SMA. (Yonhap News)

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Berusia 9 Tahun di Maluku, Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Rudapaksa

"Jadi tersangka Fuad ini ketakutan kemudian memilih lari ke Palembang ke rumah temannya," kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto.

Pengakuan Pelaku

Melansir Tribun Jatim, Fuad mengakui hubungan layaknya suami istri itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Bahkan, kata dia, M duluan yang mengajak berduaan.

Dikatakannya, hubungan terlarang itu dilakukan pertama kali saat sepeda motor M mogok di tengah jalan.

"Saya mau antarkan pulang tapi dia (malah) mengajak ke Telaga Ngebel (Ponorogo)," ujar Fuad, Kamis (25/8/2022).

Mereka kemudian memesan kamar di sebuah hotel yang berada di Telaga Ngebel.

Di sanalah kali pertama keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Muhlis Al Alawi, TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved