Minggu, 5 Oktober 2025

Pria di Kabupaten Belu NTT Ditangkap Karena Aniaya Anggota Polisi Saat Pesta

Pemuda di Belu, NTT ditangkap karena menganiaya seorang anggota polisi saat acara pesta di Dusun Kuanitas, Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk

Editor: Erik S
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
(Ilustrasi) Polisi menangkap FM karena menganiaya seorang anggota polisi di Dusun Kuanitas, Desa Leuntolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu. 

Korban lalu dibawa masuk ke rumah Heri Mauk guna mendapatkan pengobatan.

Namun, korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Marianum Halilulik Kabupaten Belu untuk mendapatkan perawatan medis karena luka di dahinya lebar dan terus berdarah.

Baca juga: Pasutri di Kabupaten Samosir Jadi Korban Pembunuhan, Tubuhnya Penuh Luka Tusuk

Setelah menerima laporan, polisi lalu menyelidiki kasus itu, dengan memeriksa sejumlah saksi mata.

"Pelaku Ferdi Manek rupanya kabur ke Kupang dan mengikuti pelatihan Satpam," kata Ariasandy.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi lalu menangkap dan membawanya ke Belu untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku saat ini sudah ditahan dan akan diproses hukum," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pesta Pernikahan di Belu NTT Gempar, Seorang Pria Pukul Polisi Pakai Kursi, Diduga Gegara Ini

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved