Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT Bupati Pemalang

Kemarin Minta Jajaran Menghindari Korupsi, Hari Ini Bupati Pemalang Dikabarkan Kena OTT KPK

Mukti Agung juga memberikan masukan pada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah sebagai pengawas internal untuk memberikan peringatan dan pengawasan

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa for tribunjateng.com
Beredar foto Kantor Bupati Pemalang dan Disperindagkop Pemalang disegel KPK, Kamis (11/8/2022) 

Indra mengungkapkan, dirinya mendapatkan kabar sekira pukul 16.00 WIB, ada dua mobil yang dipepet ke gerbang DPR yang ada dekat lapangan tembak, satu di antaranya mobil Toyota Kijang Innova berpelat G.

"Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampai ke arah pintu gerbang belakang DPR," kata Indra kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Sekda Pemalang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Paket Jalan

Indra melanjutkan, setelah dipepet, ada kabar bahwa ada dua orang yang dipindahkan ke dalam mobil yang memepet tersebut.

Dari informasi yang didapatnya, orang yang dipindahkan itu mengenakan baju bertuliskan "Pemalang" di bagian dada.

Minta Pegawainya Tak Korupsi

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo diketahui baru melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang, Rabu sore (10/8/2022).

Ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan usai Sekda sebelumnya, Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyampaikan pengisian kekosongan jabatan Sekda tersebut sangat penting dilakukan karena tugas dan wewenang Sekda sangat menentukan jalannya organisasi pemerintahan.

Bupati juga mengingatkan kepada semua jajarannya untuk menghindari perilaku korupsi.

"Kami juga memberikan masukan terutama Apip (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebagai pengawas internal untuk memberikan peringatan dan pengawasan.

Baca juga: Eks Pejabat Adhi Karya Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pembangunan IPDN Sulawesi Utara

Lebih baik kita mencegah (korupsi) karena kalau sudah terjadi tidak ada obatnya," ungkapnya usai acara pelantikan. 

Sementara itu, Slamet Masduki selaku PJ Sekda Pemalang yang baru dilantik mengatakan, tugas Sekda yang sudah berjalan atau akan berjalan akan dilanjutkan dengan sebaik-baiknya.

"Kami akan memberikan yang terbaik, khususnya pekerjaan yang belum sempat diselesaikan beliau akan kami kerjakan dengan sungguh-sungguh," ujarnya singkat.

Diberitakan Kompas.com Selasa (19/7/2022), Polda Jateng melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Johanson Simamora, telah mengumumkan penetapan Sekda Pemalang Mohammad Arifin sebagai tersangka dalam kasus pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.

Dari hasil penyelidikan diketahui, Mohammad Arifin yang saat itu menjabat sebagai Kepala DPU Kabupaten Pemalang meminta agar pencairan proyek pembangunan jalan sebanyak 100 persen. Padahal progres pembangunan baru 73 persen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved