Polisi Tembak Polisi
Terima Permintaan Maaf dari Keluarga Bharada E, Ayah Brigadir J : Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Samuel menyebut keluarga dari Brigadir Yosua atau Brigadir J menerima permintaan maaf dari keluarga Bharada E
Laporan Wartawan Tribun Jambi Danang Noprianto
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua menerima permohonan maaf dari keluarga Bharada E.
Permohonan maaf disampaikan oleh paman Bharada E dari Manado.
"Tadi pamannya sudah meminta maaf, Bharada E melalui pamannya yang ada di Manado meminta maaf atas kejadian ini," kata ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, Rabu (10/8/2022).
Samuel menyebut keluarga dari Brigadir Yosua atau Brigadir J menerima permintaan maaf dari keluarga Bharada E.
"Kita selaku umat manusia dan umat beragama tentu agama apapun pastilah diajarkan untuk saling memaafkan," ucapnya.
Baca juga: Peluru Hingga Residu di Tubuh Brigadir J dan Bharada E Jadi Catatan Penting Komnas HAM
Namun di negara hukum ia menyebut proses hukum harus tetap berjalan.
"Dalam hal ini kita tinggal di negara NKRI yang berlandaskan hukum tentu proses hukum terus berjalan," ucapnya.

Bharada E kini menjadi salah satu saksi penting dalam kasus kematian Brigadir J dan sebagian merasa Bharada E harus dilindungi meskipun statusnya adalah seorang tersangka.
Permohonan perlindungan tersebut juga diungkapkan oleh orang tua Bharada E.
Melalui surat terbuka, orang tua dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widowo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, hingga Menko Polhukam Mahfud MD.
Orang tua Bharada E mengaku putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini tengah dijalani anaknya.
Orang tua Bharada E juga merasa khawatir dan takut semenjak anaknya terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Alasan itulah yang akhirnya membuat orang tua Bharada E meminta perlindungan Hukum dan HAM bagi Bharada E, keluarga, serta tunangan Bharada E.
"Pertama-tama kami selaku ayah dan ibu dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, turut berbela sungkawa kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan surat terbuka ini, karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami."
"Rasa khawatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon perlindungan Hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga, dan tunangannya," tulis orang tua Bharada E dalam suratnya.

Selain meminta perlindungan, orang tua Bharada E juga meminta keadilan dan kebijaksanaan dari Presiden, Kapolri, dan Menko Polhukam dalam menangani kasus ini.
Orang tua Bharada E mempercayai bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan, termasuk Bharada E.
"Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Sekiranya surat terbuka ini bisa sampai kepada bapak-bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak secara bijaksana, untuk memenuhi permohonan kami."
"Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlindungan. Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Demikian surat terbuka ini kami buat dari hati kami yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima Kasih," tulis orang tua Bharada E.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Keluarga Brigadir Yosua Terima Permohonan Maaf Keluarga Bharada E, Proses Hukum Tetap Jalan