Sembako bantuan Presiden
UPDATE Kasus Banpres yang Dikubur, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana, Beras Rusak, Masyarakat Tak Rugi
Berikut update terkini kasus penemuan bantuan sosial presiden (banpres) yang terkubur di Depok, Jawa Tengah.
Hal tersebut dilakukan lantaran sembako banpres dalam kondisi rusak.
VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengatakan soal penguburan sembako rusak itu tak melanggar prosedur karena sesuai dengan perjanjian antara JNE dan pihak pemerintah.
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022), dilansir oleh Kompas.com.
Eri tak menjelaskan lebih jauh kapan penguburan bantuan sembako presiden itu dilakukan.
Menurut Eri, JNE Express selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.
Sebagai perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir dan logistik, kata Eri, JNE berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggannya.

"Oleh karena itu JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait," kata dia.