Selasa, 30 September 2025

5 Anak di Bawah Umur Tersangka Kasus Pembunuhan Pelajar Diringkus, Seorang Lainnya Masih Diburu

Lima anak di bawah umur diringkus polisi karena diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang pelajar, 8 bulan lalu.

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi. Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dan Tekab 308 Polres Lampung Barat meringkus lima remaja karena diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang pelajar, Kamis (4/7/2022). 

Para pelaku diancam dengan pasal 76 C JO pasal 80 ayat (3) undang-undang RI No 35 tahun 2014 Perubahan kedua atas undang-undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak JO UU RI No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

"Atas perbuatannya tersebut para pelaku mendapat hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kompol Ery Jafri.

"Namun dikarenakan para pelaku masih di bawah umur maka hukuman akan dikurangi sepertiganya dari pihak pengadilan," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News Polisi Tangkap 5 Remaja di Lampung Barat, Kasus Pembunuhan Pelajar

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved