Senin, 6 Oktober 2025

Kalah Main Judi Rp 32,9 Juta, Suami di Tasikmalaya Mengaku Menjadi Korban Begal

AW (34) warga Kabupaten Tasikmalaya membuat pengaduan palsu telah menjadi korban begal dan kehilangan uang Rp 32,9 juta

Editor: Erik S
Dokumentasi Polres Tasikmalaya Kota
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan memimpin olah tempat kejadian perkara kasus laporan palsu aksi begal di Jalan Sukaratu. 

AW kemudian melaporkan peristiwa palsu itu ke Polres Tasikmalaya, Rabu (20/7). Ia mengaku dibegal di Jalan Sukaratu, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, menuju arah Gunung Galunggung.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan identifikasi lokasi. Kapolres, AKBP Aszhari Kurniawan, langsung memimpin olah tempat kejadian perkara tersebut.

Namun dari pengakuan korban serta keterangan saksi-saksi petugas mencurigai ada upaya rekayasa dari tersangka.

"Dari hasil olah di tempat kejadian perkara ternyata kami menemukan sejumlah kerancuan kronologinya," ujar Agung.

Petugas kemudian menginterogasi lebih dalam tersangka, dana akhirnya mengakui bahwa peristiwa pembegalan itu hanyalah karangannya sendiri.

Penulis: Firman Suryaman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ngaku Dibegal, Pria di Tasik Ini Ditangkap Polisi, Ternyata Laporan Palsu, Ingin Kuasai Harta Istri

dan

Korban Begal Palsu di Tasik Ternyata Habiskan Rp 32 Juta untuk Judi Slot, Padahal untuk Bayar Utang

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved