Selasa, 30 September 2025

Siswi SMA Dirudapaksa 6 Pemuda di Musi Rawas, Berawal Kenalan Lewat FB Berujung Disekap 15 Hari

Kasus siswi SMA dirudapaksa 6 pemuda terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Korban juga disekap oleh pelaku selama 15 hari.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
UPI.com
Ilustrasi rudapaksa - Seorang siswi SMA di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dirudapaksa oleh 6 pria. Korban juga disekap selama 15 hari oleh pelaku. 

Mereka dimintai uang agar bisa merudapaksa Bunga sebesar Rp 1 juta, akan tetapi para pelaku hanya membayar Rp 500 ribu.

Baca juga: Siswi SMA di Samarinda Dirudapaksa Sang Paman hingga Hamil 5 Bulan 

"Kemudian korban disetubuhi dengan bergantian oleh RS berserta lima orang temannya. Korban (juga) disekap di kamar rumah kontrakan hingga 15 hari," ujar .

Dedi melanjutkan, RS sempat memberikan uang Rp 200 ribu kepada Bunga.

Uang diminta kembali oleh RS dengan alasan untuk membayar kontrakan.

Korban berhasil kabur

Polres Musi Rawas merilis RS, salah satu tersangka rudapaksa seorang siswi di Mura, Rabu (20/7/2022).
Polres Musi Rawas merilis RS, salah satu tersangka rudapaksa seorang siswi di Mura, Rabu (20/7/2022). (SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI)

Bunga berhasil kabur dari kontrakan saat pelaku tertidur.

Korban selanjutnya pulang ke rumah dan menceritakan apa yang ia alami ke orangtuanya.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Musi Rawas hingga pelaku RS berhasil diamankan pada Selasa (19/7/2022).

Sedangkan lima pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: 6 Fakta Siswi SMP Dibunuh Pacar di Langkat: Kronologi Kasus hingga Korban Dirudapaksa saat Pingsan

Identitas mereka Rn, F, E, O dan J.

“Total ada enam pelaku, (lima pelaku) sekarang masih dalam pengejaran,” jelas Dedi.

Untuk RS kini terancam dikenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Sripoku.com/Ahmad Farozi )(Kompas.com/Aji YK Putra)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved