Rabu, 1 Oktober 2025

Penyelundupan 3 Mobil Mewah di Batam Dibongkar Polda Kepri

Mobil mewah tersebut terdiri dari dua unit Nissan Fairlady dan satu unit Honda NSX.

Editor: Erik S
TribunBatam.id/Dokumentasi Ditreskrimsus Polda Kepri
Tiga unit mobil sport Jepang yang disita penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri, Rabu (13/7/2022). 

"Masih kita selidiki, karena kan saat kita tangkap, pengemudi mobil berhasil kabur. Kita hanya berhasil mengamankan mobil ini di sebuah gudang kosong," bebernya.

Farouq menyampaikan kini kasus mobil tersebut telah dilimpahkan pihaknya ke Bea Cukai untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Perut Ikan Nila

"Kasusnya kan lebih kepada masalah kepabeanan, sore ini sudah kita serahkan ke Bea Cukai Batam. Namun untuk mengungkap kepemilikannya masih tetap kita lakukan penyelidikan," katanya.

Harga Satu Mobil Bodong Rp 1,5 Miliar

Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melimpahkan tiga unit mobil sport Jepang tangkapan mereka ke Bea Cukai Batam, Rabu (13/7/2022) sore.

Tiga unit mobil sport Jepang hasil selundupan di Batam yang disita penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri itu di antaranya dua unit Nissan Fairlady 350Z dan satu unit Honda NSX Type S.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Farouq Oktara mengungkap, tiga unit mobil sport Jepang itu memiliki nilai yang fantastis.

Baca juga: Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Perut Ikan Nila

Satu unit mobil jika dijual secara ‘bodong’ alias tanpa surat lengkap ditaksir bisa mencapai 1,5 miliar rupiah.

"Kalau yang Honda NSX itu bodong saja mencapai Rp 1,5 miliar itu," ungkapnya.

Berbeda dengan dua mobil lainnya, Nisan Fairlady 350Z yang bisa dijual berkisar Rp 300 juta hingga Rp 500 juta.

Meski dirinya bukan ahli otomotif, Farouq menyebutkan mobil yang diamankan pihaknya termasuk mobil sport clasic yang banyak diburu para pecinta otomotif mania.

Pantauan TRIBUNBATAM.id, tiga mobil selundupan itu tampak menyita perhatian pengunjung di kantor Bea Cukai Batam.

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30.911 Benih Lobster di Bandara Juanda

Mobil dua pintu Honda NSX Type S merupakan buatan Jepang memiliki spesifikasi interior yang performa.

Mobil NSX Type S dibekali mesin berdaya 3.500 cc V6 DOHC twin turbo dan sistem 4WD Sport Hybrid SH-AW.

Dikolaborasikan dengan 9 percepatan Dual Clutch Trasmission (DCT), kabarnya olahan tenaga tersebut mencapai 610 tk dan torsi 667 Nm.(TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul KRONOLOGI Penangkapan Tiga Mobil Mewah di Batam, Sempat Lolos saat Dikejar Polisi

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved