Selasa, 30 September 2025

Gamers Asal Bekasi Cabuli ABG Berusia 15 Tahun di Jepara, Awalnya Diajak Main Bareng Game Online

Pelaku mengaku masih bujang padahal sudah beristri dan punya anak, sedangkan korban pencabulan mengaku mahasiswi padahal pelajar

Editor: Eko Sutriyanto
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Gamers asal Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial DT (15), seorang siswi di Jepara. Pelaku dan korban sudah saling mengenal melalui game online. 

Orang tua korban meminta teman dekat korban itu menghubungi korban dan datang ke rumahnya.

Baca juga: Gibran Pecat Direktur PDAM Solo, Tersangka Pencabulan Anak SMA: Sudah Tidak Bertugas Lagi

Lalu korban datang dengan pelaku, pada Sabtu (24/7/2022) siang. Di hadapan orang tua korban, pelaku mengakui perbuatannya.

“Langsung saja keluarga korban mengamankan tersangkan kemudian menyerahkan ke Polrs Jepara untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya.

Tersangka RD dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor  17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pria yang sudah beristri dan punya tiga anak itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Adapun barang bukti yang disita, yakni 1 stel pakaian korban dan 1 stel pakaian dalam korban. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Cabuli Anak di Bawah Umur, Gamer Cabul Asal Bekasi Berhasil Diringkus di Jepara

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved